Headline24jam.com – Polres Bangka Barat lakukan sosialisasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di Mentok, pada hari Minggu, di mana Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat berkontribusi dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Upaya Sosialisasi
Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran secara rutin melaksanakan sosialisasi yang menekankan pada pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak. Kegiatan terakhir berlangsung di Kantor Camat Kelapa pada 23 Oktober, dihadiri oleh perwakilan pelajar SMA dan SMP.
Dalam acara tersebut, narasumber dari instansi terkait juga dihadirkan, termasuk Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas DP3AP2KB serta pejabat Kantor Urusan Agama Kelapa.
Fokus pada Pencegahan
Kapolres menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif, di mana pencegahan dianggap lebih utama dibandingkan dengan penindakan hukum. “Kami hadir untuk mendidik, melindungi, dan mencerahkan masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Polres berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar mengenai kekerasan terhadap anak, perdagangan orang, dan bahaya perkawinan anak. Hal ini diharapkan dapat membantu anak-anak menghindari risiko hukum dan kekerasan sejak dini.
Komitmen Polres Bangka Barat
Kegiatan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam membangun citra polisi yang humanis, hadir sebagai pelindung dan pendidik masyarakat. “Polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan solusi dan edukasi,” tuturnya.
Peran Pemkot Makassar
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga memperkuat langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap anak, terutama kasus kekerasan seksual. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perlindungan anak harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan lingkungan keluarga.
Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar mencatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani hingga Oktober 2025. Munafri menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng perlindungan anak agar mereka terbebas dari pergaulan bebas.
Kesimpulan
Melalui upaya sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.