Skip to content
October 27, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Kripto
  • Crypto adalah kekayaan, bukan sekadar aset spekulatif.
  • Kripto

Crypto adalah kekayaan, bukan sekadar aset spekulatif.

Anindita Rahayu October 27, 2025
Crypto adalah kekayaan, bukan sekadar aset spekulatif.

Headline24jam.com – Madras High Court mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa cryptocurrency dianggap sebagai properti di bawah hukum India dalam sebuah kasus yang melibatkan peretasan WazirX senilai $230 juta pada Juli 2024. Keputusan ini juga menegaskan yurisdiksi hukum India atas aset cryptocurrency domestik.

Keputusan Mahkamah Agung Madras

Ketua Hakim N Anand Venkatesh menjelaskan bahwa cryptocurrency memiliki karakteristik yang sama dengan properti. “Tidak ada keraguan bahwa cryptocurrency adalah sebuah properti. Ia bukan properti yang dapat disentuh, juga bukan mata uang, tetapi mampu dimiliki dan disimpan dalam bentuk yang menguntungkan,” katanya.

Kasus WazirX dan Perlindungan Investor

Seorang investor yang membeli 3,532.30 XRP senilai Rs 1,98,516 pada Januari 2024 meminta perlindungan hukum setelah akun-akun di WazirX dibekukan usai peretasan tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya pengakuan hukum atas aset digital dan perlindungan bagi pemilik aset.

Hak atas Properti Cryptocurrency

Pengadilan menolak klaim Zanmai Labs bahwa investor harus berbagi kerugian akibat peretasan. Menurut Hakim Venkatesh, XRP yang dimiliki investor terpisah dari token yang dicuri. Ia menyatakan, “Investasi yang dimiliki pemohon berupa 3,532.30 XRP. Yang terkena serangan siber adalah token ERC-20 yang berbeda.”

Yurisdiksi Hukum India

Mahkamah juga membantah adanya klaim bahwa aturan arbitrase Singapura menghalangi intervensi pengadilan India. Hakim Venkatesh merujuk pada keputusan Mahkamah Agung dalam kasus PASL Wind Solutions Pvt Ltd v. GE Power Conversion India Pvt Ltd, yang mengukuhkan perlindungan hukum untuk aset yang berada di India.

Tuntutan untuk Tingkatkan Standar Tata Kelola

Hakim Venkatesh menyerukan agar platform Web3 meningkatkan standar tata kelola perusahaan, termasuk pengelolaan dana klien yang terpisah, audit independen, serta penerapan protokol KYC dan anti-pencucian uang yang ketat. Keputusan ini menandai langkah penting dalam regulasi cryptocurrency di India dan perlindungan bagi investor.

BACA JUGA:  Binance Dipenuhi USDC - Trader Siaga Menunggu Langkah Selanjutnya

About the Author

382ef9edbd8962498f11dd323be34581d2b34a5888f29f2ee7820e6fa37b126c?s=96&d=mm&r=g

Anindita Rahayu

Editor

Anindita Rahayu adalah penulis sains di Headline24Jam. Ia menerjemahkan temuan riset kesehatan, astronomi, iklim, dan teknologi ke bahasa yang mudah dipahami, lengkap dengan konteks data dan rujukan tepercaya.

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Warga Mengeluhkan Kerusakan Parah Jalan Penghubung Empat Desa di Bandung Barat
Next: Dita, Loudi, dan Misselia Dukung Comeback VVUP di ‘Pesta Rumah’

Related Stories

XRP lalui resistensi .55: Mampukah bull tembus .8 selanjutnya?
  • Kripto

XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya?

Anindita Rahayu October 27, 2025
‘Jobpocalypse’ Tingkatkan Argumentasi untuk Kredensial On-Chain
  • Kripto

‘Jobpocalypse’ Tingkatkan Argumentasi untuk Kredensial On-Chain

Anindita Rahayu October 27, 2025
JPMorgan Izinkan Bitcoin dan Ethereum Sebagai Jaminan Kredit
  • Kripto

JPMorgan Izinkan Bitcoin dan Ethereum Sebagai Jaminan Kredit

Anindita Rahayu October 27, 2025

Daftar Berita

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra
  • Hiburan

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra

Anindita Rahayu October 27, 2025
Headline24jam.com – Mona Ratuliu dan Indra Brasco merayakan 23 tahun pernikahan pada bulan September lalu dengan penuh...
Read More Read more about Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra
Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan
  • Berita

Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan

October 27, 2025
Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli
  • Olahraga

Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli

October 27, 2025
XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya? XRP lalui resistensi .55: Mampukah bull tembus .8 selanjutnya?
  • Kripto

XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya?

October 27, 2025
Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender
  • Hiburan

Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender

October 27, 2025

Trending News

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra 1
  • Hiburan

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra

October 27, 2025
Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan 2
  • Berita

Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan

October 27, 2025
Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli 3
  • Olahraga

Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli

October 27, 2025
XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya? XRP lalui resistensi .55: Mampukah bull tembus .8 selanjutnya? 4
  • Kripto

XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya?

October 27, 2025
Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender 5
  • Hiburan

Irish Bella Terkekeh Mendengar Isu Pernikahan Haldy Sabri Lavender

October 27, 2025

You may have missed

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra
  • Hiburan

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra

Anindita Rahayu October 27, 2025
Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan
  • Berita

Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan

Nadya Prameswari October 27, 2025
Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli
  • Olahraga

Dybala Cetak Gol Menawan Lawan Sassuolo, Bawa Roma Sejajar Napoli

Raditya Mahendra October 27, 2025
XRP lalui resistensi .55: Mampukah bull tembus .8 selanjutnya?
  • Kripto

XRP lalui resistensi $2.55: Mampukah bull tembus $2.8 selanjutnya?

Anindita Rahayu October 27, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.