Skip to content
October 27, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum
  • Berita

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum

Nadya Prameswari October 27, 2025
Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum

Headline24jam.com – Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental individu, terjadi di berbagai lingkungan seperti sekolah maupun tempat kerja. Fenomena ini seringkali menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi korban, seperti trauma, kecemasan, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Dampak Bullying pada Korban

Menurut psikolog Andrew Mellor, bullying adalah pengalaman menyakitkan yang muncul ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain. Sayangnya, banyak saksi yang merasa tidak berdaya untuk menghentikan tindakan ini.

Gangguan mental seperti rasa takut dan trauma parah dapat muncul akibat bullying yang berlangsung berulang kali. Tak hanya itu, perundungan juga berkaitan erat dengan status sosial, di mana pelaku cenderung merasa lebih superior dibandingkan korban.

Bentuk-bentuk Bullying

Bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain fisik, verbal, sosial, serta melalui media sosial. Setiap jenis bullying membawa dampak yang merugikan, menciptakan suasana yang tidak kondusif di berbagai kalangan.

Legalitas tentang Bullying di Indonesia

Di Indonesia, terdapat sejumlah undang-undang yang mengatur hukuman bagi pelaku bullying. Berikut adalah beberapa undang-undang tersebut:

1. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014

Pasal 76C melarang perundungan terhadap anak yang belum berusia 18 tahun. Pelanggaran dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp72 juta. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman hukum meningkat menjadi 5 tahun penjara, dan hingga 15 tahun jika korban meninggal dunia.

2. Pasal 170 KUHP

Pasal ini mengatur mengenai pengeroyokan. Pelaku dapat dipenjara hingga 12 tahun jika mengakibatkan kematian korban.

3. Pasal 310 hingga 315 KUHP

Pasal-pasal ini mengatur pencemaran nama baik dan penghinaan ringan. Sanksi untuk pelaku dapat berupa penjara hingga 9 bulan atau denda Rp4,5 juta.

BACA JUGA:  Terapkan Desentralisasi, Koordinasi Antara Pusat dan Daerah Perlu Diperkuat

4. Pasal 345 KUHP

Jika pelaku menghasut korban untuk bunuh diri, ancaman hukum adalah penjara maksimal 4 tahun.

5. Pasal 351 KUHP

Pelaku penganiayaan dapat dihukum penjara hingga 7 tahun jika korban meninggal.

6. Regulasi Khusus untuk Anak

Anak-anak yang melakukan bullying akan diproses melalui UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan fokus pada pendekatan keadilan restoratif.

Kesimpulan

Hukum yang mengatur tindakan bullying di Indonesia mengupayakan perlindungan bagi korban dan memberikan sanksi bagi pelaku. Masyarakat diharapkan lebih menyadari dampak negatif bullying dan berperan aktif dalam pencegahannya.

Inisiatif ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, baik di sekolah maupun tempat kerja.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG

Related Stories

Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang
  • Berita

Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang

Nadya Prameswari October 27, 2025
Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan
  • Berita

Tiga Besar Tetap Sama Setelah Pekan Kedelapan

Nadya Prameswari October 27, 2025
Fungsi Fairing Motor Drag Lebih dari Sekadar Elemen Hiasan
  • Berita

Fungsi Fairing Motor Drag Lebih dari Sekadar Elemen Hiasan

Nadya Prameswari October 27, 2025

Daftar Berita

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum
  • Berita

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum

Nadya Prameswari October 27, 2025
Headline24jam.com – Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental individu, terjadi di berbagai...
Read More Read more about Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum
Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG
  • Kripto

Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG

October 27, 2025
Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon
  • Hiburan

Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon

October 27, 2025
Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang
  • Berita

Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang

October 27, 2025
Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra
  • Hiburan

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra

October 27, 2025

Trending News

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum 1
  • Berita

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum

October 27, 2025
Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG 2
  • Kripto

Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG

October 27, 2025
Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon 3
  • Hiburan

Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon

October 27, 2025
Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang 4
  • Berita

Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang

October 27, 2025
Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra 5
  • Hiburan

Mona Ratuliu Bocorkan Rahasia 23 Tahun Menjaga Hubungan dengan Indra

October 27, 2025

You may have missed

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum
  • Berita

Semua Usia Pelaku Bullying Dapat Dipidana, Ini Sanksi Menurut Hukum

Nadya Prameswari October 27, 2025
Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG
  • Kripto

Bitcoin Bisa Jadi Barometer Likuiditas, Bukan Penyangga Inflasi, NYDIG

Anindita Rahayu October 27, 2025
Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon
  • Hiburan

Jule Dihujat Lebih Parah Setelah Klarifikasi Isu Selingkuh Na Daehoon

Anindita Rahayu October 27, 2025
Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang
  • Berita

Polemik Pabrik Air Mineral Aqua di Subang, KDM Minta Perusahaan Berterus Terang

Nadya Prameswari October 27, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.