Headline24jam.com – PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS) telah menandatangani Farm-Out Agreement (FOA) untuk Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Bobara di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Oktober 2025. Kerja sama ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya energi antara kedua perusahaan.
Penandatanganan FOA di KTT ASEAN
Acara penandatanganan FOA berlangsung bersamaan dengan KTT ASEAN Summit ke-47. Dalam kemitraan di Blok Bobara, PHE memegang 24,5% Participating Interest, bekerja sama dengan PETRONAS dan TotalEnergies. Lokasi operasional terletak di perairan laut dalam Papua Barat, Indonesia.
Pihak yang Terlibat
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Bobara, Muhamad Arifin, dan Direktur PETRONAS E&P Bobara Sdn. Bhd., Yuzaini Md Yusof. Acara ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan Presiden serta CEO PETRONAS Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.
Pernyataan dari Pimpinan
Simon Aloysius Mantiri mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh mitra. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya formalitas kontraktual, tetapi juga mencerminkan kemitraan energi yang saling menguntungkan antara Malaysia dan Indonesia.
Komitmen untuk Pertumbuhan Bisnis
Simon juga meminta dukungan untuk pertumbuhan bisnis Pertamina di Malaysia. Dukungan ini diharapkan mencakup peluang bagi Pertamina untuk menjadi operator PSC di Malaysia, termasuk di Balingian PSC.
Sinergi dalam Pengelolaan Energi
Direktur Utama PHE, Awang Lazuardi, menyatakan bahwa kemitraan di Blok Bobara menegaskan komitmen bersama dalam eksplorasi dan pengembangan peluang baru. Ia menambahkan bahwa PSC Bobara mendukung fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi area frontier.
Prinsip ESG dalam Operasi
PHE berencana terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga berkomitmen pada Zero Tolerance on Bribery dengan melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar ISO 37001:2016 untuk memastikan integritas dalam semua operasionalnya.