Headline24jam.com – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia kini diperkirakan melebihi 2 juta orang, dengan 1,5 juta di antaranya bekerja tanpa dokumen resmi. Hal ini terungkap dalam kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Sabtu (25/10).
Perlunya Perlindungan PMI
Djamari menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI yang rentan terhadap perlakuan tidak layak. “Banyak PMI yang datang tanpa dokumen resmi, sehingga mereka sulit menuntut hak-haknya,” ujar Djamari dalam keterangan resmi Kemenko Polkam.
Tantangan PMI Ilegal
Di tengah angka besar PMI yang tidak memiliki izin kerja, Menko Polkam menyatakan bahwa satu-satunya solusi adalah menyelesaikan masalah keberadaan PMI ilegal terlebih dahulu. Ia juga menyoroti pentingnya memperluas lapangan kerja legal bagi PMI di Malaysia.
Peran KBRI Kuala Lumpur
Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, menjelaskan bahwa kedutaan tersebut merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan 220 staf yang fokus menangani pelayanan PMI. Selain itu, KBRI memiliki dua shelter untuk menampung PMI yang rentan, seperti mereka yang sakit atau hamil.
Pendidikan Anak PMI
Isu pendidikan anak-anak PMI, terutama bagi mereka yang orang tuanya tanpa dokumen, juga menjadi perhatian. Pemerintah Indonesia saat ini telah mendirikan Community Learning Center (CLC) di Sabah dan Sarawak serta Sanggar Bimbingan (SB) di Semenanjung Malaysia.
Renovasi Sekolah Indonesia
Danang menambahkan bahwa KBRI sedang merenovasi Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, yang dapat menampung sekitar 700 siswa, sebagai upaya memperbaiki pendidikan bagi anak-anak PMI.
PMI di Malaysia
Data KBRI menunjukkan bahwa PMI merupakan kelompok pekerja migran asing terbanyak kedua di Malaysia setelah tenaga kerja asal Nepal. KBRI berharap kunjungan Djamari ke Malaysia dapat memperkuat koordinasi antar lembaga untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi semua PMI, baik yang berdokumen maupun yang tidak.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi dan hak-hak PMI dapat lebih terjamin di Malaysia.