Headline24jam.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya ditutup karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) kini siap beroperasi kembali setelah melakukan evaluasi dan perbaikan.
Kesiapan Operasional SPPG
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa 12 SPPG tersebut telah menyelesaikan proses evaluasi dan siap memberikan manfaat kepada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menjelaskan bahwa unit-unit ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Perbaikan dan Standar Baru
Ia menekankan bahwa perbaikan menyeluruh telah dilakukan. “Kami juga memberikan sosialisasi untuk standar operasional terbaru yang segera diterapkan terkait pelaksanaan Program MBG,” ujarnya. Terkait regulasi, sanksi akan diterapkan bagi mitra yang mengalami masalah, dengan investigasi dilakukan sebelum operasi dihentikan.
Target Zero Kasus
BGN menargetkan nol kasus pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Untuk mencapai hal ini, sejumlah inovasi diterapkan. Pertama, jumlah penerima manfaat per SPPG akan dikurangi untuk meningkatkan kualitas makanan.
Sertifikasi Juru Masak
Kedua, setiap SPPG akan memiliki juru masak bersertifikat. Dadan menegaskan bahwa pengalaman kerja juru masak bersertifikat lebih efisien dan cepat.
Uji Bahan Baku
Ketiga, SPPG akan dilengkapi dengan alat tes cepat (rapid test) untuk menguji bahan baku. Berdasarkan pengalaman Jepang, 90% kasus keracunan makanan berakar dari bahan baku yang tidak terjamin kualitasnya.
Sterilisasi Alat Hidang
Keempat, seluruh SPPG diminta untuk memiliki alat sterilisasi “food tray” yang bisa mengering dalam waktu singkat, yaitu 3 menit pada suhu 120 derajat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan makanan yang disajikan lebih higienis.
Dengan upaya-upaya tersebut, BGN optimis bahwa pelaksanaan program akan lebih baik dan lebih aman bagi penerima manfaat.