Headline24jam.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui inovasi Kiosk Samsat. Inisiatif ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dengan cara yang lebih praktis.
Inovasi Kiosk Samsat
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengungkapkan bahwa Kiosk Samsat merupakan hasil kerja sama antara Bapenda, Polda Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja (Persero). Dengan Kiosk ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB secara digital, sehingga prosesnya lebih efisien.
Proses Pembayaran yang Mudah
Wajib pajak yang ingin membayar PKB cukup membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sesuai data kendaraan. Di Kiosk Samsat, terdapat layar panduan yang membantu pengguna menyelesaikan pembayaran dengan mudah.
Efektivitas Kiosk Samsat
Asep menekankan bahwa Kiosk Samsat sangat efektif, karena memungkinkan masyarakat terhindar dari antrean panjang. “Dengan Kiosk Samsat, masyarakat dapat membayar PKB secara cepat dan praktis, bahkan sambil berbelanja di pusat perbelanjaan,” ujarnya.
Surat Ketetapan Elektronik
Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan menerima Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik (e-SKKP) melalui email. Proses pembayaran dilakukan secara non tunai, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Lokasi Strategis Kiosk
Bapenda Jawa Barat melaporkan bahwa saat ini telah tersedia 65 Kiosk Samsat di berbagai daerah dan berencana menambah 113 Kiosk hingga akhir 2025. Kiosk-kiosk ini dapat diakses di lokasi strategis seperti Garut City Mall, Kings Shopping Centre Bandung, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan adanya Kiosk Samsat, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam menunaikan kewajiban mereka terkait pajak kendaraan.