Headline24jam.com – Pak Tarno, seorang warga Jakarta, harus menghadapi ujian berat setelah terjerat dalam penipuan yang menguras finansinya hingga Rp100 juta. Peristiwa tragis ini terjadi pada tahun 2012 saat ia berurusan dengan jual beli mobil, dan meski lebih dari sepuluh tahun berlalu, haknya untuk mendapatkan kembali uang tersebut belum terwujud.
Dalam Upaya Mencari Keadilan
Demi mendapatkan keadilan, Pak Tarno kini bersiap menempuh jalur hukum. Kuasa hukum, Hendro Widodo, menjelaskan bahwa mereka sudah mengirimkan somasi kepada terduga pelaku. Tim hukum pun tengah mempersiapkan berbagai bukti yang diperlukan untuk melangkah lebih jauh. “Kejadiannya sudah lama, tetapi kami tetap berusaha untuk menuntut keadilan,” ungkap Hendro, saat ditemui di Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (28/10).
Antara Harapan dan Kenyataan
Pak Tarno tak mampu menahan emosi saat mengenang perjuangannya. Uang hasil jerih payahnya yang lenyap itu sangat dibutuhkan, terutama untuk biaya pengobatan. “Butuh duit buat berobat. Aku pengobatan habis banyak,” keluhnya sambil menahan tangis. Hendro juga menegaskan pentingnya dialog dengan terduga pelaku, berharap “mungkin ada jalan untuk musyawarah dan pembayaran secara cicilan.”
Langkah Hukum Selanjutnya
Hendro menambahkan, langkah hukum ke depan akan ditentukan setelah pengumpulan bukti. “Kita akan melihat apakah ini masuk ke ranah pidana atau perdata. Jika pidana, laporan polisi akan segera dibuat, jika perdata, kami akan menggugat,” jelasnya. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi, agar tak ada yang merasakan nasib serupa seperti Pak Tarno.
Kesedihan dan harapan Pak Tarno menjadi gambaran bagaimana penipuan dapat merugikan individu secara mendalam. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum selanjutnya yang akan diambil untuk mengembalikan hak yang seharusnya ia miliki.