Headline24jam.com – Pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan sesuai dengan tuntutan zaman. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan menilai kemampuan murid secara objektif. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
TKA Sebagai Asesmen Standar Nasional
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar, mengungkapkan bahwa TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. “TKA merupakan asesmen standar nasional,” ujarnya saat meninjau persiapan pelaksanaan TKA di Batam, Kamis (30/10/2025).
Akses Setara bagi Setiap Murid
Selama kunjungan, Fajar menyapa siswa SMAN 8 Batam yang tengah mengikuti simulasi TKA. Ia menekankan bahwa pelaksanaan ujian ini tidak akan memungut biaya dari siswa. “Proses tersebut dibiayai sepenuhnya oleh negara atau pemerintah daerah, sehingga setiap siswa memiliki akses yang setara,” jelasnya.
Melengkapi Sistem Penilaian
Fajar menambahkan bahwa TKA tidak bertujuan untuk menggantikan penilaian yang sudah ada di sekolah-sekolah. Sebaliknya, TKA akan melengkapi dan memperkuat sistem evaluasi yang telah diterapkan. “TKA hadir untuk mengatasi variasi penilaian antar sekolah dengan memberikan ukuran capaian akademik yang objektif dan terstandar,” tegasnya.
Revitalisasi Fasilitas Sekolah
Kunjungan kerja Wamen Fajar di Batam ditutup dengan peninjauan proyek revitalisasi di SMK Al Jabbar Batam. Ia mengingatkan bahwa fokus Kemendikdasmen adalah pada pembangunan pendidikan baik dari segi suprastruktur maupun infrastruktur. “Kualitas pembelajaran diperkuat melalui TKA, sementara fasilitas sekolah diperbaiki via program revitalisasi,” pungkasnya.
Dapatkan berita dan artikel menarik lainnya dari RM.ID di Google News dan bergabunglah dengan Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” untuk mendapatkan berita pilihan setiap hari.