Headline24jam.com – Lembaga adat Tongkonan Sang Torayan (TAST) baru-baru ini menjatuhkan sanksi pada komika Pandji Pragiwaksono setelah ia menggunakan adat Toraja sebagai bahan lelucon. Sanksi tersebut mencakup penyediaan 48 ekor kerbau dan babi, serta uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat Toraja.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi tersebut merupakan representasi dari prinsip lolo patuan—sebuah tradisi yang menasbihkan pengorbanan. Menurutnya, “Persembahan ini adalah simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia yang sakral,” tegasnya dalam laporan yang diterima oleh detikcom.
Lebih dari sekadar materi, Pandji juga harus menghadapi sanksi moral yang mengharuskan dia bertanggung jawab secara sosial. “Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji,” tambah Benyamin.
Beberapa waktu lalu, Pandji telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik, terutama masyarakat Toraja, atas lelucon yang dia sampaikan dalam acara stand up comedy “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013. Ia mengatakan, “Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.”
Di tengah kemarahan yang melanda, Pandji pun memberikan respon yang cukup emosional lewat unggahan di media sosial. “Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” ungkapnya, mencerminkan niatnya untuk memperbaiki kesalahan.
Kini, dengan langkah perbaikan yang diambil, publik menunggu bagaimana proses pemulihan adat serta hubungan antara Pandji dan masyarakat Toraja ke depannya. Apakah ini akan menjadi momen transformasi bagi sang komika? Waktu yang akan menjawab.