Headline24jam.com – Aktris populer Keira Shabira kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan pelanggaran UU ITE, terkait aplikasi investasi Super AI. Bersama kuasa hukumnya, Asgar Sjafri dan Mohammad Firdaus, Keira memberikan klarifikasi dan mengungkapkan bahwa ia justru adalah korban dalam situasi ini.
Menghadapi tuntutan berat, Keira menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat. “Saya juga mengalami kerugian yang sama seperti korban lain,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 November 2025. Dengan penuh rasa tanggung jawab, Asgar Sjafri menambahkan, “Kami merasa diwajibkan melapor terkait dugaan pencucian uang yang ada.”
Kejanggalan dalam Tuduhan
Tim kuasa hukum Keira mencatat kejanggalan penting, terutama pertanyaan mengapa klien mereka diposisikan sebagai pelaku utama. “Ibu Kei bukan bagian dari aplikasi Super AI. Dia tidak mengerti cara operasionalnya,” jelas Mohammad Firdaus, mengungkapkan keyakinan bahwa laporan tersebut salah arah.
Kisah Awal Keira dengan Super AI
Keira menceritakan awal keterlibatannya dengan investasi Super AI, menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak berminat untuk terjun ke bisnis tersebut. “Awalnya saya tak tertarik, sering mendengar tentang MLM dan itu bukan tipe bisnis yang saya suka,” ungkapnya. Namun, setelah enam bulan bergabung dan menginvestasikan dana pribadi, ia merasakan kerugian. “Saya tidak tahu bahwa keuntungan yang diperoleh juga berasal dari orang-orang baru yang bergabung,” tambah Keira, menggambarkan situasi yang membingungkan.
Jurisdiksi yang Tepat
Tim hukum Keira berpendapat bahwa pihak Polda Metro Jaya tidak tepat menangani kasus ini, terutama karena berkaitan dengan investasi komoditas berjangka. “Kasus seperti ini seharusnya ditangani oleh Bappebti, bukan Polda,” tegas mereka.
Dengan situasi yang sedang berkembang, masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang kasus yang melibatkan Keira Shabira. Semoga semuanya dapat terpecahkan dengan baik, dan keadilan dapat ditegakkan.