Headline24jam.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, melaksanakan penenggelaman sejumlah rumah ikan dan penebaran benih ikan kerapu macan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul pada Selasa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan populasi ikan di pesisir selatan Trenggalek.
Program Pemulihan Sumber Daya Ikan
Kegiatan penenggelaman rumah ikan dan penebaran benih ikan merupakan bagian dari program pemulihan sumber daya ikan yang diusung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Rumah ikan akan berfungsi sebagai tempat pemijahan dan perlindungan bagi ikan, serta menciptakan area baru untuk berkembang biak.
Adiani Mariasari, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, menjelaskan, “Program ini bertujuan memulihkan sumber daya ikan yang mulai terkikis akibat kerusakan alam. Kami telah menenggelamkan 32 modul rumah ikan dan menebar sekitar 9.800 ekor benih ikan kerapu macan.”
Dukungan untuk Ekosistem Laut
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam melestarikan ekosistem laut. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam kepada masyarakat. “Saya berterima kasih kepada Dinas Perikanan Provinsi. Masyarakat semakin paham bahwa alam tidak hanya untuk dieksploitasi, tapi juga harus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa area penenggelaman rumah ikan bukanlah kawasan penangkapan ikan, melainkan zona pemulihan ekosistem laut. Penangkapan ikan hanya diperbolehkan dalam radius minimal 200 meter dari titik penenggelaman.
Ekowisata Berkelanjutan
Mas Ipin berharap keberadaan rumah ikan di Pantai Joketro akan menarik wisatawan dan mendorong ekowisata yang berkelanjutan. “Kalau kita baik dengan alam, maka alam juga akan baik dengan kita. Kita dapat memanfaatkannya secara bijak tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Trenggalek
Selain kegiatan kelautan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga menganggarkan sebesar 2,5 miliar untuk mempercepat pengurukan lahan sawah di Kelurahan Sumbergedong, yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Anjang Purwoko, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas enam hektare.
Menurut Anjang, “Lahan tersebut merupakan aset pemkab berupa area persawahan. Kami bertanggung jawab untuk menyiapkan tata ruang lahan dan dokumen lingkungan serta Detailed Engineering Design (DED).”
Proses Pembangunan
Pembangunan fisik gedung akan dilakukan oleh pemerintah pusat setelah semua persyaratan terpenuhi. Proses pengurukan tanah dimulai pada 6 November 2025, dengan kebutuhan tanah uruk mencapai 21.000 meter kubik. “Kami targetkan pengerjaan tanah uruk selesai dalam 30 hari, atau pada 5 Desember 2025,” harapnya.
Anjang menambahkan bahwa Pemkab Trenggalek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Wilayah Sungai untuk memanfaatkan material dari proyek Bendungan Bagong. “Kami optimistis pengerjaan bisa selesai sesuai jadwal meski kondisi cuaca kurang mendukung,” tutupnya.
Semua kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan fasilitas pendidikan di Trenggalek.