Headline24jam.com – Upbit Indonesia menyambut positif inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan stablecoin nasional, yang dikenal sebagai rupiah digital. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia, dengan harapan meningkatkan efisiensi transaksi serta memperkuat sistem pembayaran, terutama untuk transaksi lintas batas.
Rencana pengenalan aset digital ini dipandang sebagai tonggak baru dalam menciptakan masa depan ekonomi digital yang lebih aman dan inklusif. Sebagai salah satu bursa aset digital yang berizin di Indonesia, Upbit Indonesia menganggap penerbitan stablecoin nasional sebagai momentum yang tepat untuk mempercepat transformasi keuangan digital di tanah air.
Manfaat Rupiah Digital
Rupiah digital diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi inovasi di sektor blockchain dan teknologi finansial. Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia, menyatakan bahwa penerbitan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menghadirkan sistem keuangan yang lebih transparan dan efisien.
“Ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap aset digital, tetapi juga membuka jalan bagi inklusi keuangan yang lebih luas,” tambahnya.
Implikasi bagi Investor
Upbit Indonesia percaya bahwa kehadiran rupiah digital akan membawa dampak signifikan bagi berbagai pemangku kepentingan. Untuk investor ritel, stablecoin nasional dapat menjadi akses ke ekonomi digital dan mengurangi risiko volatilitas yang sering terjadi pada aset kripto.
Sementara itu, bagi pelaku institusi, seperti perusahaan fintech dan lembaga keuangan, rupiah digital menawarkan solusi untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi dan menekan biaya operasional.
Dukungan terhadap Regulasi
Sebagai bursa aset digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Upbit Indonesia menempatkan kepatuhan dan perlindungan investor sebagai prioritas utama. Mereka berkomitmen untuk mendukung Bank Indonesia dan regulator lain dalam menciptakan ekosistem aset digital yang berkelanjutan melalui praktik operasional yang transparan.
“Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan lembaga keuangan merupakan kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang kuat di Indonesia,” tegas Resna Raniadi.
Evaluasi Bank Indonesia
Bank Indonesia telah melakukan persiapan matang untuk penerbitan rupiah digital ini. Sebelumnya, BI mengeluarkan masukan publik mengenai pengembangan tersebut sebagai bagian dari proses kebijakan yang lebih luas.
Mereka juga berkomitmen untuk memastikan bahwa rupiah digital bukan sekadar wacana, tetapi akan diimplementasikan secara bertahap dan terukur.
Jembatan antara Sistem Keuangan
Kehadiran rupiah digital diperkirakan dapat menjembatani kesenjangan antara sistem keuangan tradisional dan teknologi digital. Bagi institusi keuangan, teknologi blockchain yang mendasari rupiah digital bisa menjadi solusi bagi berbagai tantangan operasional, termasuk efisiensi biaya dan percepatan proses transaksi.
Perlu dicatat bahwa rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas secara keseluruhan, tetapi berfungsi sebagai pelengkap dalam sistem pembayaran nasional. Dengan dukungan dari Bank Indonesia sebagai alat pembayaran sah, rupiah digital menawarkan kepastian hukum dan stabilitas nilai yang tidak dimiliki oleh aset kripto lainnya.
Kesimpulan
Melalui dukungan terhadap inisiatif ini, Upbit Indonesia menegaskan perannya sebagai mitra strategis regulator dalam mendorong kejelasan regulasi dan kematangan ekosistem aset digital. Dengan kolaborasi multipihak, diharapkan inovasi dan perlindungan investor dapat berjalan bersamaan, serta menciptakan lingkungan keuangan digital yang kompetitif di kancah global.
Implementasi rupiah digital menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang sedang berlangsung, dan dengan dukungan yang kuat dari pelaku industri, langkah strategis Bank Indonesia ini diharapkan mampu mempercepat adopsi teknologi finansial serta memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia di era digital.