Headline24jam.com – DJ Panda dan penyanyi cantik Erika Carlina baru saja menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 14 November, DJ Panda mengajukan proposal perdamaian yang sempat tertunda di mediasi sebelumnya.
Mohammad Faisal, kuasa hukum DJ Panda, menjelaskan bahwa mereka baru menerima proposal tersebut dalam sesi mediasi kedua. “Kami tidak merasa pihak Erika mengulur-ngulur waktu. Namun, pada pertemuan pertama, pihak terlapor belum menyampaikan proposal damai,” ujarnya kepada wartawan setelah mediasi berlangsung. Ketiadaan Erika dalam pertemuan itu membuat keputusan terkait penerimaan proposal dari DJ Panda menjadi terhambat.
“Saya tidak hadir karena ada agenda mendadak,” jelas Erika Carlina, yang sebelumnya melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Pihak kuasa hukum Erika kini akan mengkaji isi proposal tersebut bersama klien mereka. “Kami akan mempelajari substansinya dan melihat apakah Mbak Erika berkenan dengan poin-poin yang diajukan,” imbuh Faisal.
Ketika ditanya mengenai syarat damai yang mungkin diajukan, Faisal menyatakan bahwa mereka belum bisa memfinalkannya. “Kami masih menunggu respons dari Erika terkait tawaran tersebut. Jika ada syarat, itu tidak bersifat subjektif,” pungkasnya, seraya menegaskan bahwa mereka ingin memastikan semua langkah diambil secara bijaksana.
Kasus ini bermula pada 30 September lalu, saat Erika melaporkan DJ Panda, dan sekarang tengah dalam proses penyidikan. Dengan langkah mediasi ini, baik pihak DJ Panda maupun Erika berharap dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.