Headline24jam.com – Keluarga Alumni Notariat Gadjah Mada (Kanogama) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan diskusi perdana di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat pada Sabtu, 15 November 2025. Acara ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi pertanahan di Indonesia bagi Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan alumni Kanogama.
Meningkatkan Kapasitas Keilmuan
Ketua Kanogama NTB, Ahsan Ramali, menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa acara ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kapasitas keilmuan anggota, sekaligus memenuhi kebutuhan kompetensi di tengah regulasi pertanahan yang terus berkembang.
“Meski terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, kami berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai proses belajar,” ungkap Ahsan.
Pembahasan Materi Utama
Diskusi kali ini mengangkat tema penting terkait sertifikasi tanah. Salah satu fokus utama adalah prosedur pengurusan sertifikat tanah yang mengacu pada bukti kepemilikan lama, seperti girik dan letter C, setelah diterbitkannya PP Nomor 18 Tahun 2021.
“Regulasi baru ini membawa perubahan signifikan dalam proses pendaftaran tanah,” jelasnya.
Ahsan menambahkan bahwa bukti kepemilikan yang lama kini tidak lagi dianggap sebagai bukti hak atas tanah, meski tetap dapat dipakai untuk pendaftaran tanah setelah melalui verifikasi yang ketat.
Integrasi Data Pertanahan Digital
PP 18 Tahun 2021 juga mendorong integrasi data pertanahan digital dan memperkuat peran pemerintah desa dalam proses verifikasi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran tanah dari bukti lama menjadi sertifikat hak milik.
Ahsan berharap melalui diskusi ini, para Notaris dan PPAT dapat meningkatkan ketelitian dan wawasan mereka dalam mengelola berkas pertanahan.
Diskusi Interaktif
Diskusi berlangsung interaktif, membahas isu-isu seperti digitalisasi data, verifikasi administrasi desa, serta tantangan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah.
“Antusiasme peserta sangat tinggi, kami akan menjadikan kegiatan ini agenda rutin untuk mendorong profesionalisme di NTB,” pungkasnya.
Kehadiran Narasumber Ternama
Acara ini dihadiri oleh 40 peserta, termasuk Notaris dan PPAT alumni UGM. Kehadiran tokoh-tokoh profesional seperti Dr. Saharjo dan Lalu Mulyadi menambah dimensi penting pada diskusi.
Tiga narasumber berkompeten, yaitu Dr. I Made Pria Dharsana, Dr. Noviana Tansari, dan Ni Putu Nena B.P. Rachmadi, juga turut meramaikan forum ini. Diskusi ini merupakan kerjasama antara Kanogama NTB, sharenot.id, dan nena.ngobrolhukum.
Penutup
Kegiatan ini berhasil menciptakan ruang kolaborasi dan pembelajaran yang bermanfaat bagi para praktisi pertanahan. Diharapkan akan ada lebih banyak kegiatan serupa di masa mendatang untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bidang ini.