Headline24jam.com – Apple diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$634 juta (sekitar Rp 9,9 triliun) kepada Masimo, perusahaan teknologi medis, setelah dinyatakan melanggar paten terkait pemantauan oksigen darah. Keputusan ini diambil oleh juri federal pada tanggal 29 September 2023, sebagai langkah penting dalam perlindungan kekayaan intelektual Masimo. Kasus ini berawal dari fitur mode latihan dan notifikasi detak jantung di Apple Watch yang dianggap melanggar hak paten Masimo.
Juru bicara Masimo mengungkapkan, “Ini merupakan kemenangan besar bagi kami dalam upaya melindungi inovasi dan kekayaan intelektual kami.” Sementara itu, Apple menanggapi keputusan tersebut dengan ketidakpuasan dan berencana untuk mengajukan banding. Menurut juru bicara Apple, dalam enam tahun terakhir, Masimo telah melayangkan gugatan di berbagai pengadilan dengan lebih dari 25 paten yang sebagian besar dinyatakan tidak valid.
Kasus Paten yang Berkelanjutan
Masalah ini bukan yang pertama kali dihadapi Apple terkait teknologi pemantauan oksigen darah. Pada Januari 2024, Apple harus menonaktifkan fitur pulse oximeter pada model Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh larangan impor dari International Trade Commission (ITC) yang terkait dengan pelanggaran paten Masimo.
Sebagai respons, Apple merilis pembaruan perangkat lunak untuk model Apple Watch yang terkena dampak dengan watchOS 11.6.1 dan iOS 18.6.1. Model baru Apple Watch Series 11 yang dirilis pada September lalu kini dilengkapi dengan desain teknologi pemantauan yang telah direvisi.
Perbedaan Teknologi
Teknologi pemantauan yang asli memungkinkan pengguna Apple Watch untuk mengumpulkan dan menganalisis data secara langsung di jam tangan. Namun, dengan versi yang direvisi, data masih dikumpulkan di jam tangan, tetapi analisis kini dilakukan melalui iPhone terhubung. Persentase oksigen darah kini ditampilkan di aplikasi Health di iPhone pada bagian Respiratory.
Meskipun dilakukan perubahan, ITC belum memberikan persetujuan penuh untuk solusi ini. Pada 29 September 2023, institusi tersebut mengumumkan rencananya untuk mengadakan sidang baru terkait teknologi sensor yang telah diperbarui, menjelaskan bahwa versi yang didesain ulang tidak termasuk dalam investigasi awal.
Implikasi Masa Depan
Sensor oksigen darah berfungsi untuk mengukur saturasi oksigen dalam darah, nilai yang ideal untuk orang sehat berada di kisaran 95% hingga 100%. Pembacaan di bawah 90% menunjukkan kemungkinan adanya masalah medis. Jika ITC menentukan bahwa versi baru pulse oximeter masih melanggar hak paten Masimo, maka Apple akan menghadapi beberapa opsi.
Perusahaan dapat memilih untuk kembali menonaktifkan fitur tersebut, yang tentu akan mengecewakan banyak pengguna. Alternatif lainnya adalah mengembangkan teknologi baru yang tidak melanggar paten, atau bahkan mencari kesepakatan lisensi dengan Masimo.
Serupa dengan langkah-langkah yang diambil dalam sengketa paten di industri teknologi sebelumnya, kolaborasi lisensi paten menjadi salah satu solusi yang umum dipilih oleh banyak perusahaan untuk menyelesaikan konflik serupa.
Penutup
Kasus ini mencerminkan tantangan dalam dunia teknologi yang melibatkan persaingan ketat dan sengketa paten yang rumit. Mengingat pengalaman Apple sebelumnya, ketika produk iPhone terancam dilarang masuk AS akibat sengketa dengan Samsung, situasi ini menunjukkan kompleksitas ekosistem teknologi global saat ini.
Keputusan yang diambil oleh ITC serta hasil banding yang dilakukan Apple akan menjadi penentu bagi fitur kesehatan di Apple Watch dan berpengaruh terhadap pengalaman jutaan pengguna di seluruh dunia.