Headline24jam.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan empat daerah untuk terlibat dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Usulan ini mencakup Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kabupaten dan Kota Bogor, yang dipilih berdasarkan kriteria timbulan sampah mencapai 1.000 ton per hari.
Kriteria Pemilihan Daerah
KepalaHeadline24jam.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan empat daerah untuk terlibat dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Usulan ini mencakup Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kabupaten dan Kota Bogor, yang dipilih berdasarkan kriteria timbulan sampah mencapai 1.000 ton per hari.
Kriteria Pemilihan Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa tiga daerah, masing-masing Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, telah memenuhi syarat utama. “Tahap pertama kami memasukkan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten serta Kota Bogor untuk ikut PSEL. Syarat untuk berpartisipasi adalah timbulan sampah minimum 1.000 ton per hari,” jelas Saadiyah.
Proyek Mandiri dan Kerjasama
Saadiyah menambahkan bahwa untuk Kabupaten dan Kota Bekasi, partisipasi akan dilakukan secara mandiri. Kedua daerah ini memiliki lahan yang cukup, infrastruktur, dan memenuhi syarat mengenai timbulan sampah. Sementara itu, untuk Kabupaten dan Kota Bogor, partisipasi dilakukan secara aglomerasi. Kawasan Bogor Raya memiliki timbulan sampah sekitar 1.500 ton per hari.
Proses Usulan ke BPI Danantara
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah resmi mengusulkan keempat daerah tersebut kepada BPI Danantara untuk mengikuti proyek PSEL. Saat ini, BPI Danantara sedang memproses usulan dari Jawa Barat dan daerah lainnya. “Usulan ini telah kami sampaikan secara resmi dari KLH ke Danantara untuk melalui proses lebih lanjut,” tuturnya.
Kajian untuk Daerah Lain
DLH Jawa Barat masih melakukan kajian untuk menyiapkan daerah-daerah lain yang dapat diusulkan untuk proyek PSEL. Saadiyah menekankan bahwa kajian ini memerlukan waktu untuk memenuhi syarat dari KLH dan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Rencana Pembangunan PLTSa
Sebagai informasi, BPI Danantara telah mengumumkan bahwa pembangunan PLTSa akan dimulai pada awal 2026. Managing Director Investment BPI Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyatakan bahwa KLH telah mengidentifikasi tujuh kota yang siap untuk menjalankan proyek PSEL, termasuk Bekasi, Bogor, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar.
Informasi mengenai kelanjutan proyek ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah di daerah-daerah tersebut.