Headline24jam.com – Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) baru saja mengeluarkan pedoman yang menyatakan bahwa bank nasional diizinkan untuk menyimpan cryptocurrency guna menutupi biaya jaringan blockchain, seperti biaya gas. Kebijakan ini mulai berlaku pada bulan Oktober 2023, dan bertujuan untuk mendukung bank dalam menjalankan kegiatan yang diizinkan, seperti layanan kustodi dan operasi stablecoin, tanpa ketergantungan pada pihak ketiga.
Dukungan untuk Inovasi Keuangan
Pedoman tersebut bertujuan untuk memberikan kemampuan kepada bank dalam menguji dan terlibat dengan platform kripto. Dengan cara ini, bank dapat mengurangi risiko operasional sambil memperluas layanan yang mereka tawarkan kepada nasabah.
Kapproved Activities of National Banks
OCC menjelaskan bahwa kegiatan yang diizinkan meliputi tidak hanya penyimpanan cryptocurrency tetapi juga pelayanan terkait stablecoin. “Kebijakan ini penting untuk mendorong inovasi dan meningkatkan efisiensi dalam sektor keuangan,” ujar pejabat OCC dalam pernyataannya.
Mengurangi Ketergantungan Pihak Ketiga
Dengan memfasilitasi transaksi blockchain secara langsung, bank dapat mengurangi ketergantungan pada penyedia layanan pihak ketiga. Ini juga memungkinkan bank untuk melakukan pengujian lebih lanjut terhadap teknologi blockchain dan potensi penggunaannya dalam berbagai layanan keuangan.
Kesimpulan
OCC menunjukkan komitmennya untuk mendukung transformasi digital dalam industri perbankan. Dengan kebijakan ini, diharapkan bank nasional bisa lebih proaktif dalam menjelajahi teknologi kripto dan blockchain, yang berpotensi meningkatkan daya saing mereka di pasar global.