Headline24jam.com – Dalam perkembangan terbaru tentang kasus teror karangan bunga yang dialami dr. Oky Pratama, kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, memberikan laporan menarik. Pasangan suami istri dari Jawa Barat yang diduga sebagai pelaku seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, namun keduanya kembali mangkir tanpa memberikan konfirmasi.
Ramzy menuturkan, “Saya sudah melakukan pengecekan langsung di Polda, dan ternyata mereka tidak hadir. Ini sangat disayangkan karena agenda pemeriksaan seharusnya bisa menjelaskan banyak hal.”
Kasus Teror Karangan Bunga: Siapa yang Terlibat?
Penyidik sudah memanggil beberapa saksi yang diduga terlibat, seperti S—yang dikenal sebagai unboxing official—dan AR. “S sudah dijadwalkan untuk diperiksa besok, namun belum ada konfirmasi kehadirlannya,” tambah Ramzy.
Selain itu, undangan kedua untuk salah satu terduga, HS, dijadwalkan pada 24 November 2025. “HS mengajukan permintaan penundaan dua minggu lalu. Saat itu, dia mengaku tidak bisa hadir dan meminta undangan baru pada tanggal 24,” jelas Ramzy.
Teror Berupa Karangan Bunga, Mengapa?
Teror yang ditujukan kepada dr. Oky terjadi di empat lokasi, yaitu di rumahnya, dua klinik di Kemang dan Pondok Indah, serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ramzy menyatakan bahwa tindakan ini dijerat Pasal 310 ayat 2, Pasal 311, dan Pasal 335 KUHP.
“Kami tidak bisa mengungkap isi teror tersebut, hanya saja bukti sudah kami serahkan kepada penyidik,” ungkapnya. Teror ini dilakukan dengan cara yang cukup cerdik, menggunakan mobil kap yang bergerak tanpa meninggalkan jejak.
Mengungkap Identitas Pelaku
Beruntung, berkat penyelidikan yang intensif oleh kepolisian, identitas pengirim karangan bunga tersebut akhirnya terungkap. “Alhamdulillah, kita sudah menemukan siapa saja yang terlibat dalam pengiriman teror ini,” sindir Ramzy dengan nada lega.
Beliau pun tak lupa menyoroti kepentingan kehadiran para terduga dalam pemeriksaan mendatang. “Saya ingin mereka bertanggung jawab dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tegas Ramzy.
Jaminan Komitmen Terhadap Kasus Ini
Ramzy menambahkan, “Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Keberanian para terduga untuk bertanggung jawab sangat penting. Dokter Oky sendiri menyatakan akan mendukung penuh proses hukum ini.”
Di balik semua ini, Ramzy membuka suara tentang dugaan adanya lima orang yang terlibat dalam insiden teror tersebut, termasuk seorang karyawan yang diutus oleh pengusaha asal Jawa Barat. “Penyidik pasti memiliki dasar dalam memanggil orang-orang ini,” ungkapnya.
Kasus ini terus bergulir, dan semua mata kini tertuju pada tanggal 24 November, saat HS dan terduga lainnya diharapkan bisa memberikan keterangan yang lebih jelas. “Kami hanya bisa menunggu dan berharap proses hukum berjalan lancar,” tutup Ramzy.
Dengan segudang informasi yang berkembang, masyarakat tentu menanti hasil dari proses hukum ini dengan antusias, berharap keadilan dapat terwujud bagi dr. Oky dan semua pihak yang terlibat.