Headline24jam.com – Bank Mandiri baru saja mengadakan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha sektor perumahan, mendukung target Program 3 Juta Rumah dalam RPJMN 2025–2029. Acara berlangsung di Tangerang pada 20 November dan dihadiri lebih dari 875 peserta dari industri perumahan.
Peserta dan Keterlibatan
Sosialisasi ini melibatkan lebih dari 315 pelaku usaha dari sisi suplai, termasuk developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan. Selain itu, terdapat lebih dari 260 pelaku usaha mikro yang hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.
Komposisi peserta menunjukkan keterlibatan seluruh rantai sektor perumahan dalam menjalankan ekosistem perumahan nasional. Bank Mandiri menegaskan dukungannya terhadap akselerasi program perumahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tujuan Sosialisasi KPP
Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang ditujukan bagi UMKM dan masyarakat untuk pembangunan atau renovasi rumah. Program ini berdasarkan Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025, berfungsi sebagai kredit modal kerja atau investasi untuk pelaku usaha dan individu di sektor perumahan.
Pernyataan Pihak Bank Mandiri
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyatakan bahwa dukungan terhadap penyaluran KPP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif. Pembiayaan KPP tidak hanya mendukung pelaku konstruksi dan pengembang, tetapi juga memberdayakan UMKM di berbagai wilayah.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan perbankan, kami harap program ini dapat memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya di Tangerang.
Ketentuan Akses KPP
Pengajuan KPP dapat dilakukan oleh pemohon yang memenuhi syarat, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif minimal enam bulan, serta tidak memiliki catatan negatif. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, tetapi dapat memiliki kredit komersial yang lancar.
Cakupan Program KPP
KPP menjangkau seluruh segmen UMKM, mulai dari usaha mikro dengan modal hingga Rp1 miliar, usaha kecil hingga Rp5 miliar, dan usaha menengah hingga Rp10 miliar. Dengan cakupan yang luas, program ini ditujukan bagi pelaku usaha dalam penyediaan perumahan, seperti developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan.
Bank Mandiri berharap dengan adanya sosialisasi KPP, masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah dapat lebih mudah mengakses fasilitas yang ditawarkan.