Headline24jam.com – DPR RI resmi mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025-2030 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11). Pengesahan dilakukan setelah Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon.
Proses Seleksi Calon Komisioner KY
Ketujuh calon komisioner KY tersebut terpilih melalui proses seleksi yang cermat dan ketat. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, setelah pengesahan, calon-calon ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dede Indra menambahkan, “Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025-2030.” Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan media yang mendukung proses ini.
Profil Calon Anggota Komisi Yudisial
Berikut adalah profil singkat dari tujuh calon Anggota Komisi Yudisial yang baru disahkan:
1. F. Williem Saija – Mantan Hakim
F. Williem Saija, yang lahir di Ambon pada 4 Februari 1959, memiliki pengalaman selama 40 tahun di dunia peradilan. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin dan meraih gelar Magister Hukum pada 2006. Karirnya dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Nabire dan berlanjut hingga menjadi Ketua Pengadilan Tinggi.
2. Setyawan Hartono – Mantan Hakim
Setyawan Hartono, lahir di Klaten pada 1 April 1958, juga seorang mantan hakim dengan karir lebih dari 41 tahun. Pendidikan hukumnya diperoleh dari Universitas Gadjah Mada. Setyawan menjabat di berbagai posisi, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
3. Anita Kadir – Praktisi Hukum
Anita Kadir merupakan seorang tokoh hukum yang juga adik dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia memiliki latar belakang keluarga yang kuat dalam bidang hukum, termasuk sebagai putri mantan Wakil Ketua MA.
4. Desmihardi – Praktisi Hukum
Desmihardi, seorang advokat, telah terlibat dalam perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Keterlibatannya dalam gugatan usia calon presiden menarik perhatian publik mengenai kapasitas hukum yang dimilikinya.
5. Andi Muhammad Asrun – Akademisi Hukum
Andi Muhammad Asrun, lahir di Makassar pada 19 November 1959, adalah seorang akademisi sekaligus praktisi hukum. Ia menduduki posisi Guru Besar di bidang Ilmu Hukum Konstitusi di Universitas Pakuan dan terlibat aktif dalam sengketa hukum, termasuk pilpres 2024.
6. Abdul Chair Ramadhan – Akademisi Hukum
Abdul Chair Ramadhan adalah akademisi yang fokus pada isu konstitusi dan legislasi. Terpilih sebagai calon komisioner KY, ia aktif dalam organisasi hukum dan penelitian serta memberikan pandangan mengenai pembentukan peraturan.
7. Abhan – Tokoh Masyarakat
Abhan, mantan Ketua Bawaslu periode 2017-2022, memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan aktif sebagai praktisi sejak 1992. Ia pernah terlibat dalam organisasi anti-korupsi dan memiliki kantor hukum sendiri.
Informasi mengenai para calon ini menjadi penting untuk publik agar memahami latar belakang dan kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas di Komisi Yudisial. (Fatimah)