
Headline24jam.com – Pengibaran bendera Merah Putih di Indonesia menjadi momen sakral dalam upacara kemerdekaan. Dalam acara tersebut, terdapat dua kelompok penting, yaitu Paskibra dan Paskibraka, yang seringkali membingungkan masyarakat.
Kedua kelompok ini memiliki tugas utama yang sama, yaitu mengibarkan bendera. Namun, Paskibra dan Paskibraka memiliki asal usul, fungsi, dan level yang berbeda. Berikut penjelasannya.
Apa itu Paskibra?
Paskibra atau Pasukan Pengibar Bendera merupakan ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA. Anggota Paskibra bertugas mengibarkan bendera pada upacara di sekolah, seperti upacara Senin dan peringatan hari besar nasional. Proses rekrutmen Paskibra terjadi di tingkat sekolah tanpa seleksi ketat.
Fungsi Paskibra tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kedisiplinan dan jiwa nasionalisme bagi siswa. Penugasan Paskibra biasanya terbatas di lingkungan sekolah.
Apa itu Paskibraka?
Paskibraka, atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah kelompok pengibar bendera di tingkat nasional. Mereka bertugas pada upacara kenegaraan, terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Merdeka dan acara tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sejarah Paskibraka dimulai pada tahun 1946 oleh Mayor Husein Mutahar, yang mengorganisasi pengibaran bendera saat negara belum stabil. Nama "Paskibraka" resmi digunakan pada tahun 1973. Proses rekrutmen anggota Paskibraka sangat ketat dan berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Perbedaan Utama antara Paskibra dan Paskibraka
1. Tingkat Penugasan
- Paskibra: Beroperasi di tingkat sekolah dan instansi lokal.
- Paskibraka: Berfungsi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
2. Seleksi Rekrutmen
- Paskibra: Mengandalkan rekrutmen internal di sekolah.
- Paskibraka: Memiliki proses seleksi ketat dan berjenjang.
3. Tugas Utama
- Paskibra: Mengibarkan bendera pada upacara rutin.
- Paskibraka: Bertugas dalam upacara kenegaraan khusus pada tanggal 17 Agustus.
4. Simbolisme
- Paskibra: Tidak memiliki formasi khusus.
- Paskibraka: Menggunakan formasi simbolik 17-8-45.
5. Status Pasca Tugas
- Paskibra: Tidak mendapatkan status khusus setelah bertugas.
- Paskibraka: Mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia.
Meskipun sering disamakan, Paskibra dan Paskibraka memiliki fungsi yang berbeda. Paskibra berperan dalam pembinaan awal siswa, sementara Paskibraka adalah kehormatan tingkat nasional yang mewakili simbol kemerdekaan. Kedua kelompok ini saling melengkapi dalam membangun semangat patriotisme dan cinta tanah air, terutama melalui pengibaran bendera Merah Putih.