
Headline24jam.com – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 30 Agustus 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Pangandaran. SE ini dikeluarkan sebagai respons terhadap peningkatan aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Poin Penting dalam Surat Edaran
Dalam SE tersebut, ada lima poin utama yang perlu diperhatikan. Pertama, bupati mengimbau untuk menciptakan iklim yang sejuk di tengah masyarakat dan menyikapi situasi dengan bijak.
Kedua, diperlukan peningkatan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan melalui deteksi dan pencegahan dini bersama unsur terkait.
Kerja Sama dengan TNI/Polri
Ketiga, bupati menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan TNI dan Polri di wilayah masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat.
Keempat, setiap perubahan situasi dan kondisi terkait ketentraman dan ketertiban umum harus dilaporkan kepada Bupati Pangandaran, melalui Sekda dan Kepala Satpol PP setempat.
Kekhawatiran Masyarakat
Warga Pangandaran, Hendra Setiawan (30), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Ia berharap Kamtibmas di Pangandaran tetap terjaga.
“Sebagai warga Pangandaran, kami hanya berharap agar daerah ini aman dan tidak terjadi kerusuhan seperti di tempat lain,” ujarnya.
Hendra menambahkan bahwa kerusuhan akan berdampak negatif bagi masyarakat, terutama karena Pangandaran merupakan daerah wisata yang bergantung pada kunjungan wisatawan. “Jika kerusuhan terjadi, banyak wisatawan yang mungkin enggan datang ke sini,” pungkasnya.
(Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)