
Headline24jam.com – Industri film Indonesia kembali berinovasi dengan peluncuran film baru berjudul Tinggal Meninggal. Film debut sutradara Kristo Immanuel ini resmi tayang di bioskop mulai Kamis, 14 Agustus 2025, dan menawarkan nuansa komedi gelap yang jarang dieksplorasi dalam sinema Tanah Air.
Sinopsis Film Tinggal Meninggal
Berkisar pada kehidupan Gema, yang diperankan oleh Omara Esteghlal, film ini menceritakan seorang pegawai kantor yang merasa terasing dan kesepian. Perubahan signifikan terjadi setelah kematian ayahnya, membuat Gema akhirnya mendapat perhatian dari rekan kerjanya. Namun, perhatian tersebut bersifat sementara dan berujung pada keputusan konyol Gema untuk memalsukan kematiannya demi menarik simpati kembali.
Kebohongan yang Menghancurkan
Tindakan Gema memicu serangkaian kebohongan yang semakin sulit dikendalikan. Ketika rekan-rekannya mulai curiga, komedi hitam dan ketegangan semakin membangun konflik dalam cerita. Film ini menyajikan humor satir dengan pesan emosional yang mendalam.
Pemeran yang Menarik
Selain Omara Esteghlal, film ini juga menampilkan aktor dan aktris berbakat seperti Nirina Zubir, Muhadkly Acho, Mawar de Jongh, dan masih banyak lagi. Kehadiran jajaran bintang lintas generasi ini menjadikan Tinggal Meninggal lebih kuat dalam menyampaikan alur cerita yang unik.
Pengalaman Sinematik Baru
Diciptakan oleh Kristo Immanuel dan Jessica Tjiu, film ini diproduksi oleh rumah produksi Imajinari. Dengan durasi 120 menit, Tinggal Meninggal mengajak penonton untuk menikmati perpaduan antara humor gelap dan drama emosional, menjadikannya pilihan menarik bagi mereka yang ingin merasakan sesuatu yang berbeda.
Film ini kini dapat disaksikan di bioskop-bioskop seluruh Indonesia, menawarkan pengalaman film yang segar di luar genre horor maupun drama romantis yang sudah menjadi norma.
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.