
Headline24jam.com – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap pada Senin, 1 September 2025, atas dugaan penghasutan aksi demonstrasi anarkis. Penangkapan ini terjadi di Jakarta, setelah polisi menetapkan Delpedro sebagai tersangka sejak 25 Agustus 2025.
Dugaan Tindak Pidana
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Delpedro diduga melakukan penghasutan dan menyebarkan informasi elektronik yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ia diancam dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 45 a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 2024 tentang ITE.
Profil Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Rismansyah merupakan seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang dikenal lantang menyuarakan isu demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Ia memiliki latar belakang akademis yang kuat, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanegara dan Magister Ilmu Politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Sejak tahun 2024, Delpedro menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Lokataru Foundation, sebuah lembaga non-pemerintah yang fokus pada advokasi kebebasan berekspresi dan perlindungan kelompok rentan. Ia dikenal gigih dalam memperjuangkan hak-hak warga negara, meski sering terlibat dalam aksi serupa yang berujung pada penangkapan.
Sejarah Aksi Demonstrasi
Nama Delpedro Marhaen sempat mencuat pada 2024, ketika ia ditangkap dan dianiaya oleh aparat setelah berpartisipasi dalam demonstrasi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI. Keberaniannya dalam memperjuangkan isu-isu penting di Indonesia tetap menjadi sorotan publik.
(dia/arm)