
Headline24jam.com – Otoritas perlindungan data Prancis, CNIL, pada Rabu (3/9), menjatuhkan denda rekor terhadap Google dan platform mode cepat Shein. Denda ini dikenakan karena keduanya gagal mematuhi undang-undang terkait cookies internet di Prancis.
Denda yang Didapatkan Google dan Shein
Shein dikenakan denda sebesar 150 juta euro (sekitar $175 juta), sementara Google menghadapi denda lebih besar, yakni 325 juta euro. Keduanya dianggap melanggar ketentuan dengan tidak mendapatkan persetujuan yang jelas dari pengguna sebelum memasang kuki iklan di peramban mereka.
Pelanggaran Penggunaan Cookies
Cookies merupakan berkas kecil yang disimpan oleh situs web untuk mengumpulkan data aktivitas daring pengguna, yang sangat krusial untuk periklanan online. CNIL menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan cookies di internet telah diperketat selama lima tahun terakhir, terutama bagi situs dengan lalu lintas tinggi.
Data Pengguna Shein
Menurut CNIL, Shein telah mengumpulkan data dalam jumlah besar dari kuki yang ditempatkan pada komputer sekitar 12 juta pengguna bulanan di Prancis. Namun, Shein dinilai gagal mendapatkan persetujuan serta memberikan informasi yang memadai kepada pengguna mengenai penggunaan data mereka.
Respons Perusahaan
Shein telah memperbarui sistemnya untuk mematuhi persyaratan hukum Prancis dan Eropa. Perusahaan ini menyatakan kepada AFP bahwa mereka akan mengajukan banding atas denda tersebut, yang dianggap "sangat tidak proporsional."
Di sisi lain, Google sedang mempelajari keputusan tersebut. Perwakilan perusahaan mengatakan bahwa mereka telah mematuhi tuntutan CNIL di masa lalu, meski denda saat ini bukan yang pertama bagi mereka.
Historis Denda Google
Denda yang dijatuhkan kepada Google ini menjadi yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Google membayar denda sebesar 100 juta euro pada 2020 dan 150 juta euro pada 2021. Jaksa penuntut umum kali ini meminta denda lebih besar, yakni 520 juta euro.
Praktik Tidak Sesuai
CNIL merujuk pada praktik "cookie wall" yang diterapkan saat pembuatan akun Google. Pengguna diwajibkan menyetujui pelacakan sebelum dapat melanjutkan, tetapi implikasi dari persetujuan tersebut tidak dijelaskan dengan jelas, sehingga pengguna tidak dapat memberikan persetujuan yang terinformasi.
Dampak Terhadap Pengguna
Sekitar 53 juta pengguna di Prancis juga terpengaruh oleh praktik Google yang menyisipkan iklan di antara pesan di Gmail. CNIL menekankan bahwa persetujuan diperlukan sebelum melakukan praktik semacam itu, namun Google tidak memenuhi syarat tersebut.
Tindak Lanjut dan Sanksi
Selain denda, Google diharuskan untuk menyesuaikan sistemnya dalam waktu enam bulan. Kegagalan untuk patuh akan berakibat pada denda tambahan sebesar 100.000 euro per hari, baik bagi Google maupun anak perusahaannya di Irlandia.