
Headline24jam.com – Polda Jawa Barat telah membebaskan ratusan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi anarkis antara 29 Agustus hingga 2 September 2025. Keputusan ini, diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.
Pertimbangan Pelepasan
Pelepasan ratusan mahasiswa ini didasari oleh berbagai pertimbangan, termasuk permintaan dari pimpinan perguruan tinggi, orang tua, dan Forkopimda setempat. Hendra menjelaskan bahwa aspek sosial dan perspektif hukum juga menjadi bagian dari keputusan ini.
“Pelepasan ini dilakukan sebagai langkah humanis, edukatif, serta persuasif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).
Fokus pada Generasi Muda
Hendra menambahkan bahwa keputusan untuk membebaskan mahasiswa ini mempertimbangkan potensi dan masa depan mereka. Dengan demikian, mereka diharapkan bisa berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
“Mereka kooperatif. Itu menjadi faktor penting bagi Kapolda untuk mengambil keputusan ini,” lanjutnya.
Pernyataan Tanggung Jawab
Para mahasiswa yang dibebaskan telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga mengakui kesalahan yang telah dilakukan.
“Keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah,” kata Hendra menutup keterangannya.
Data Terkait Penangkapan
Sebagai informasi, Polda Jabar bersama Polres jajaran mengamankan 727 orang selama periode demonstrasi tersebut. Saat ini, 57 orang masih dalam tahap pemeriksaan, sementara 670 orang mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)