
Headline24jam.com – Warga mengembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni
Sejumlah barang milik Ahmad Sahroni, mantan anggota DPR RI, yang sebelumnya dijarah oleh massa kini mulai kembali ke pemiliknya. Proses pengembalian ini berlangsung sukarela dengan 32 item barang yang telah dipulangkan hingga Jumat, 5 September 2025.
Proses Pengembalian yang Difasilitasi Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kepolisian memfasilitasi proses pengembalian barang tersebut. Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, bertindak sebagai perwakilan keluarga Sahroni dalam pengembalian ini.
Jenis Barang yang Dikembalikan
Di antara barang-barang yang dikembalikan, terdapat sertifikat tanah dan beberapa item lainnya yang dicatat sepanjang proses tersebut. Pengembalian ini menjadi langkah positif dalam upaya memulihkan aset yang hilang pasca kerusuhan.
Reaksi dari Masyarakat
Tindakan pengembalian barang hasil jarahan ini disambut baik oleh banyak pihak. Masyarakat diharapkan dapat lebih menyadari pentingnya menjaga aset dan harta benda di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
Dengan kembalinya barang-barang tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dalam menjaga integritas dan kepercayaan di dalam komunitas.