
Pemerintah Kabupaten Bone Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2 Setelah Demonstrasi
Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan untuk menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) setelah terjadi demonstrasi yang berujung ricuh. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan arahan dari Bupati, Kementerian Dalam Negeri, dan desakan dari masyarakat.
For more details, check out Protes Gen Z Nepal Berujung Rusuh, 27 Penjarah Ditangkap
Penundaan Kenaikan Tarif PBB-P2
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, menyatakan bahwa keputusan untuk menunda penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar 65 persen diambil pada malam hari, Selasa, 19 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang telah membayar PBB-P2 akan disesuaikan dengan tarif sebelumnya, sehingga mereka tidak perlu khawatir terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
“Kami wajib tunduk dan patuh terhadap arahan pemerintah pusat,” ujar Andi.
Latar Belakang Demonstrasi
Demonstrasi di Kabupaten Bone dipicu oleh keputusan Bupati Asman Sulaiman yang meningkatkan tarif PBB-P2 hingga 300 persen. Ketidakhadiran Bupati dalam menghadapi massa menyebabkan kemarahan yang memicu kericuhan. Massa berusaha melanggar masuk ke dalam kantor Bupati Bone hingga memicu reaksi dari aparat kepolisian dan TNI.
Respons Aparat
Aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI merespons dengan tindakan represif, termasuk penggunaan semprotan air dan gas air mata untuk memukul mundur massa. Demonstran pun berlarian menuju lokasi yang lebih aman, seperti kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Penangkapan Demonstran
Dalam unggahan video yang diposting di akun Instagram @lbh_makassar, tindakan represif masih berlangsung di depan kampus IAIN Bone. Lebih dari 16 orang, terdiri dari mahasiswa dan warga, dilaporkan ditangkap tanpa akses bantuan hukum.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi mengenai penangkapan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui akun media sosial resmi dan saluran berita terpercaya.