
Headline24jam.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para korban demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025. Bantuan ini sebagai langkah responsif terhadap situasi yang menimpa masyarakat.
Bantuan untuk Korban Demonstrasi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini termasuk dalam kategori bansos adaptif, yang mencakup kejadian bencana alam dan non-bencana. Bagi korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara untuk korban luka berat, akan diberikan bantuan sebesar Rp 5 juta.
“Bansos adaptif, termasuk khusus bencana alam dan non-alam. Jadi kalau wafat, santunan ahli waris sebesar Rp 15 juta dan luka berat Rp 5 juta,” ungkap Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (7/9).
Persiapan Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta juga telah menyiapkan bantuan sosial bagi korban unjuk rasa. Bantuan ini akan diberikan kepada korban yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinsos DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menegaskan, mereka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan data yang akurat terkait korban. Bantuan ini meliputi penyiapan kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya.
Dukungan Psikososial dan Verifikasi Data
Dinsos juga menawarkan pendampingan psikososial bagi korban. Iqbal menegaskan bahwa bansos hanya akan diberikan kepada warga yang terdaftar memiliki KTP DKI Jakarta. Tim Dinsos akan melakukan kunjungan rumah untuk memverifikasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Kami memastikan bansos yang diberikan tepat sasaran. Bantuan sudah disalurkan kepada warga di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, serta akan menyusul ke wilayah lainnya,” jelasnya.
Seruan untuk Keamanan Ibu Kota
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarganya. Iqbal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Ibu Kota.
“Mari saling menjaga agar ruang publik tetap aman dan nyaman untuk semua. Jika ada situasi darurat atau memerlukan penanganan cepat, jangan ragu untuk menghubungi 112 atau aplikasi JAKI,” imbaunya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan bagi mereka yang terkena dampak dari aksi unjuk rasa, serta membantu memulihkan situasi di masyarakat.