
Headline24jam.com – Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Nur Muttaqin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 70 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun, 14 di antaranya belum dapat beroperasi karena kekurangan tenaga ahli gizi.
Nur Muttaqin menyampaikan hal ini saat memberi materi pada acara Misbar PWI Ciamis pada Senin, 8 September 2025. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan sumber daya manusia untuk program MBG.
Jumlah Dapur MBG dan Penerima Manfaat
Dari total 70 dapur, jumlah penerima MBG di Kabupaten Ciamis mencapai 155.827 orang dengan penyerapan pekerjaan sebesar 2.068 orang. Meski begitu, Nur Muttaqin menyebutkan bahwa penyerapannya baru sekitar 30 persen, yang tergolong rendah.
“DPRD Ciamis baru menggelar satu kali rapat kerja mengenai program MBG ini. Kami terhambat oleh Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum mengeluarkan surat resmi terkait aturan program ini,” ujar Nur Muttaqin.
Kolaborasi dan Pengawasan Program
Nur Muttaqin menjelaskan bahwa program ini bersifat nasional, sehingga keberhasilannya perlu dukungan dari semua pihak. Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam pengawasan agar program MBG dapat berjalan lancar tanpa masalah di masa depan.
“Saya mengapresiasi langkah PWI Ciamis yang memberikan masukan berdasarkan temuan di lapangan,” kata Nur Muttaqin.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Galuh, Hendra Sukarman, menyebutkan bahwa baru ada dua dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yaitu RSUD Ciamis dan Lapas Kelas II B Ciamis. Hendra menyarankan agar regulasi terkait dapur MBG perlu dibedah secara menyeluruh.
Ia juga mengingatkan tentang potensi limbah dari dapur MBG yang dapat mencemari lingkungan. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
“Dinas terkait perlu membuat regulasi dan pengawasan yang efektif agar program MBG berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan pihak mana pun,” pungkas Hendra.
(Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)