Headline24jam.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin resmi mengambil alih tugas dari Budi Gunawan yang diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sjafrie memulai tugas ini setelah menerima surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara pada 8 September 2025 dan langsung memimpin rapat perdana di Kemenko Polkam pada 9 September 2025.
Tugas Sebagai Menko Polkam Ad Interim
Sjafrie mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan ke depan, dia akan menjalankan tanggung jawab sebagai Menko Polkam ad interim. Dalam rapat pertama, dia menyampaikan arahannya kepada pejabat utama kementerian, yang terdiri dari wakil menteri koordinator dan deputi.
"Melalui entry briefing, saya memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menjalankan tugas ini," ungkapnya saat konferensi pers.
Surat Tugas Resmi
Sjafrie menerima tugas tersebut berdasarkan surat bernomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025. Dalam surat itu dinyatakan bahwa dia akan menjabat sebagai Menko Polkam ad interim hingga pelantikan Menko Polkam definitif oleh Presiden Prabowo.
"Saya menerima arahan dari Bapak Presiden melalui mensesneg, yang menjelaskan bahwa saya bertugas secara interim," jelasnya.
Penyelesaian Masalah Kementerian
Sjafrie menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan terkait kementerian dan lembaga di tingkat internal. Dia menyatakan bahwa hanya masalah yang memerlukan koordinasi antar kementerian yang akan ditangani langsung oleh Kemenko Polkam.
"Jika ada situasi yang membutuhkan jembatan koordinasi, Kemenko Polkam akan menjalankannya sesuai dengan perkembangan yang ada," tegasnya.
Dengan penugasan ini, diharapkan langkah-langkah strategis dalam bidang politik dan keamanan dapat berjalan dengan baik sambil menunggu pelantikan Menko Polkam definitif.
Sumber: JP Group