Headline24jam.com – Sebanyak 104 daerah di Indonesia telah mengambil langkah untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bersamaan. Tindakan ini diambil agar masyarakat tidak dirugikan, terutama setelah kontroversi kenaikan PBB yang terjadi di Pati, Jawa Tengah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun terlibat langsung dalam situasi ini.
Rincian Kenaikan PBB
Kenaikan PBB di 104 daerah tersebut tercatat cukup signifikan. Sebanyak 20 daerah mengalami peningkatan PBB yang melebihi 100 persen. Dalam perincian, terdapat 3 daerah yang telah menaikkan PBB tahun ini, sedangkan 17 daerah lainnya sudah melakukannya sejak 2024.
Langkah Menteri Dalam Negeri
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, Mendagri Tito mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan panduan terkait kenaikan PBB. Melalui edaran ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan perpajakan yang berdampak pada masyarakat.
Respons Masyarakat
Kenaikan PBB yang cukup drastis ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa warga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak kenaikan pajak terhadap perekonomian keluarga. Pemerintah diharapkan dapat melakukan penyesuaian yang lebih adil dan transparan.
Kesimpulan
Dengan terlibatnya Menteri Dalam Negeri dalam menangani isu ini, diharapkan ada perhatian lebih terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kenaikan pajak yang berlebihan dapat menjadi sumber ketidakpuasan, sehingga perlu diimbangi dengan langkah-langkah proaktif dari pemerintah.