
Headline24jam.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kasus ini terjadi pada Minggu (31/8) dini hari di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Penangkapan Tersangka
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Tangsel.
“Sudah kita lakukan penahanan. Mereka yang ditangkap semua adalah orang dewasa dari daerah tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers di Tangerang, pada Senin.
Fokus Penanganan Kasus
Victor menjelaskan bahwa penyidik akan fokus terhadap penanganan kasus penjarahan di kediaman Sri Mulyani. Sementara itu, kasus penjarahan yang terjadi di rumah artis Nafa Urbach ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Barang bukti akan kami presentasikan setelah kami mengembangkan penyelidikan. Yang pasti, 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif dengan niat melakukan kejahatan,” tambahnya.
Pengembangan Penyidikan
Tim penyidik kini tengah mencari tersangka lain yang terlibat dalam penjarahan tersebut. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 11 pelaku yang telah ditahan.
“Kami tidak akan berhenti pada 11 tersangka ini. Pengembangan masih akan dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Kronologi Penjarahan
Sebelumnya, rumah Sri Mulyani yang terletak di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, dijarah oleh sekelompok orang pada dini hari. Menurut saksi, penjarahan berlangsung dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama sekitar pukul 1 dan gelombang kedua sekitar pukul 3.
Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dan kendaraan yang dirusak karena tidak berada di lokasi.
“Gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan, bahkan mungkin seribuan orang,” jelas Joko.
Dengan demikian, pihak kepolisian berupaya memproses kasus ini hingga tuntas dan menangkap semua pelaku yang terlibat.
Sumber: antaranews.com