
Headline24jam.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan bahwa sebanyak 66.495 honorer tidak berhasil menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penolakan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakaktifan dan ketiadaan anggaran.
Alasan Penolakan PPPK Paruh Waktu
Zudan menjelaskan bahwa 41,6 persen dari para honorer yang ditolak tidak aktif bekerja. Selain itu, 17 persen ditolak karena tidak ada kebutuhan organisasi dan 39,7 persen disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Sebuah angka kecil, yakni 1,6 persen, menunjukkan honorer yang telah meninggal dunia.
Daerah dengan Jumlah Penolakan Tertinggi
Dalam keterangan lebih lanjut, Zudan mengungkapkan bahwa ada sepuluh daerah yang mencatat penolakan tertinggi. Kabupaten Mamuju tercatat sebagai yang teratas dengan 3.036 honorer yang ditolak. Diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 2.564 honorer dan Jawa Timur dengan 2.262 honorer.
Beberapa daerah lainnya yang menunjukkan angka penolakan tinggi antara lain:
- DKI Jakarta: 1.523 honorer
- Kabupaten Tuban: 1.419 honorer
- Kota Malang: 1.387 honorer
- Kota Sumba Barat: 1.251 honorer
- Kabupaten Bekasi: 1.127 honorer
- Kota Blitar: 1.110 honorer
- Kabupaten Boyolali: 1.099 honorer
Zudan menegaskan bahwa data dari BKN menunjukkan bahwa banyak honorer yang telah ditolak, dan angka ini masih dapat bertambah di masa mendatang.
*()**