
Headline24jam.com – Direktur PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/9). Khalid mengaku diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Pernyataan Khalid Basalamah
Khalid menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku dalam kasus ini, melainkan korban. Ia menuduh pemilik PT Muhibah, Ibnu Masud, berperan dalam dugaan praktik korupsi tersebut. “Saya posisinya tadinya sama jamaah furoda. Namun, ada Ibnu Masud yang menawarkan visa lain,” ujarnya.
Proses Keberangkatan
Khalid menjelaskan bahwa keikutsertaannya di rombongan PT Muhibah bukan karena mendapat kuota tambahan. Ia dan rombongannya telah membayar penuh untuk keberangkatan dengan visa furoda, tetapi kemudian ditawari menggunakan visa resmi PT Muhibah.
“Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibah. Kami tidak punya kuota haji khusus,” tegas Khalid ketika ditanya mengenai status kuota.
Jumlah Jemaah dan Visa
Khalid menyebutkan bahwa sebanyak 122 jemaah berangkat melalui jalur PT Muhibah dan mengklaim sudah berangkat sebagai jemaah, bukan penyelenggara.
“Jumlahnya 122. Justru kita berangkat sebagai jemaah PT Muhibah,” tambahnya. Khalid mengaku tidak mengetahui adanya kemungkinan penggunaan visa tidak resmi dalam proses tersebut dan mengarahkan semua pertanyaan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.
Status Penyidikan KPK
Khalid Basalamah sebelumnya juga telah diperiksa pada 23 Juni berkaitan dengan dugaan yang sama. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka, namun telah mencegah tiga orang individu, termasuk mantan Menteri Agama.
Pencegahan ini dimaksudkan untuk memastikan ketiga orang tersebut tidak kabur dan tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan. Penyidikan ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
*()**