Headline24jam.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait iuran BPJS Kesehatan. Masih ada orang-orang berpenghasilan tinggi, termasuk yang mendapatkan gaji Rp 100 juta, tetapi tetap mendapatkan subsidi dari negara untuk membayar iuran BPJS-nya.
Temuan di Rapat Kerja Komisi IX DPR
Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Kamis (13/11/2025). BGS mengaku sangat kecewa karena banyak individu kaya yang tidak seharusnya mendapatkan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Data Mencolok
Menurut hasil sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 540 ribu orang dari kategori desil 10, yang merupakan 10 persen warga terkaya di Indonesia, masih terdaftar sebagai penerima BPJS gratis. Jumlah tersebut merupakan 0,56 persen dari total 96,8 juta peserta PBI.
Bukan hanya itu, ada juga 10,84 juta individu dalam desil 6 sampai 10 yang diidentifikasi tidak termasuk dalam kategori masyarakat miskin.
Kritik terhadap Alokasi Anggaran
“Kalau ada penghapusbukuan, itu desil 10 dan 9 mesti dihapus,” tegas BGS. Ia menjelaskan bahwa pendapatan kelompok desil 9-10 mencapai Rp 100 juta per bulan, yang jelas tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan untuk masyarakat miskin.
Masalah Keuangan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan kini berada dalam kondisi sulit, dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus mengalami defisit. BGS menyatakan, “BPJS itu nggak pernah sustainable. Positif kalau iurannya dinaikkan. Begitu telat naik, langsung minus.”
Tanggapan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk masyarakat miskin di desil 1–5. Ia memperingatkan agar orang-orang yang mampu tidak berharap pada penghapusan tunggakan yang hanya akan terjadi sekali.
Koordinasi Lintas Sektor
Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR, turut menyoroti ketidakakuratan data PBI sehingga banyak pihak kaya masih mendapatkan BPJS gratis. Ia meminta peningkatan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Perbaikan Data Penerima Bantuan
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pentingnya integrasi DTSEN dalam memastikan akurasi penyaluran bantuan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama guna mendapatkan data yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Amalia menambahkan, sinergi dilakukan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan tidak ada lagi orang dengan penghasilan Rp 100 juta yang iurannya dibayar oleh negara. “Mari bersama kita wujudkan statistik untuk keadilan sosial,” tutupnya.
Dapatkan berbagai berita terupdate di Google News dan ikuti Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” untuk mendapatkan informasi terkini.