
Headline24jam.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang daring melalui lokapasar. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Respons Positif Terhadap Kebijakan Pemerintah
Misbakhun menyatakan bahwa langkah penundaan ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang sedang pulih. Menurutnya, langkah tersebut adalah salah satu solusi yang realistis.
“Penundaan ini akan memberi ruang bernapas kepada pelaku usaha agar tidak terbebani di saat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” ujar Misbakhun di Jakarta pada Kamis (02/10).
Tujuan dan Harapan Kebijakan Pajak Digital
Ia juga menekankan bahwa tujuan kebijakan pajak digital seharusnya lebih dari sekadar memperluas basis penerimaan. Harapannya adalah membangun sistem perpajakan yang modern serta menciptakan perlakuan adil antara usaha luring dan daring.
“Maka dari itu, desain kebijakan pajak sangat penting dan harus mempertimbangkan keberlangsungan UMKM,” tambahnya.
Pengawasan dan Dialog dengan Pelaku Usaha
Misbakhun berjanji bahwa DPR melalui Komisi XI akan terus mengawasi masa penundaan untuk memastikan pemerintah memanfaatkan waktu ini untuk memperbaiki sistem. Hal ini meliputi integrasi dengan lokapasar dan penyederhanaan administrasi.
“Penundaan bukan berarti mundur dari reformasi. Ini adalah kesempatan untuk memastikan aturan yang nanti diberlakukan berjalan dengan baik,” katanya.
Pentingnya Komunikasi dengan Asosiasi
Misbakhun juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif berdialog dengan asosiasi perdagangan elektronik dan komunitas UMKM terkait kebijakan pajak digital.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan peta jalan yang jelas, saya yakin kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Keputusan untuk menunda pungutan ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha, menjadikan pajak digital sebagai instrumen yang lebih adil dan berkualitas.