
Headline24jam.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan pembahasan Undang-Undang Anti Flexing untuk melarang pamer kekayaan. Usulan ini disampaikannya saat rapat internal partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, pada Senin malam (8/9) di Jakarta.
Usulan Undang-Undang Anti Flexing
Dhani menjelaskan bahwa dia telah mengajukan ide tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. “Saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di Cina,” ungkap Dhani.
Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial
Menurut Dhani, regulasi ini penting untuk menjaga etika sosial di ruang publik, terutama di era media sosial. Dia berpendapat bahwa pamer harta berlebihan dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan keresahan di masyarakat. Dhani berharap wacana mengenai undang-undang ini bisa dibahas di Komisi I DPR yang menangani komunikasi dan informatika. “Sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” tegasnya.
Arahan dari Prabowo Subianto
Dalam rapat tersebut, Dhani juga menyatakan bahwa Prabowo memberikan arahan penting kepada para kader. Salah satu poin utama adalah imbauan agar anggota DPR dari Fraksi Gerindra tidak memamerkan kekayaan. “Tadi satu yang paling penting, Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Dhani.
Tindak Lanjut Pesan Masyarakat
Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa arahan Prabowo adalah respons terhadap pesan masyarakat. Dia menegaskan pentingnya menjaga sikap dan ucapan, baik di ruang publik maupun di media sosial. “Anggota DPR Fraksi Gerindra harus menjadi representasi yang baik sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Prabowo juga menekankan agar para kader, terutama anggota dewan, tidak pamer gaya hidup berlebihan dan menjaga tutur kata. “Menjaga gaya hidup, menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan flexing. Enggak ada gunanya,” pungkas Sugiono.