
Headline24jam.com – Pemerintah Singapura menolak masuknya Nathan Law, aktivis demokrasi asal Hong Kong, pada akhir pekan lalu. Keputusan tersebut diambil karena kehadiran Law dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional Singapura.
Penolakan Kedatangan Nathan Law
Nathan Law, yang memegang dokumen perjalanan pengungsi Inggris, tiba di Bandara Changi Singapura dari San Francisco pada Sabtu (27/9). Setelah pesawat mendarat, ia ditolak saat melewati pemeriksaan imigrasi.
Proses Deportasi
Setelah ditahan, Law dipulangkan ke San Francisco pada hari Minggu. Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menyatakan, “Kehadiran Law di negara ini tidak akan menguntungkan kepentingan nasional.” Pemegang visa tetap harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di titik masuk negara tersebut.
Latar Belakang Nathan Law
Law melarikan diri dari Hong Kong pada 2020 setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh polisi setempat, terkait pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional. Setibanya di Singapura, ia menjalani interogasi yang menjurus pada penilaian imigrasi dan keamanan.
Visa yang Diperoleh
Nathan Law mengatakan bahwa dia memiliki visa Singapura untuk menghadiri acara tertutup dan memperkirakan akan diizinkan masuk. “Saya melampirkan semua informasi, termasuk undangan acara, dalam aplikasi saya,” katanya. Meskipun memiliki visa sah, ia tidak diberitahu alasannya ditahan dan menghabiskan sekitar 14 jam di Singapura sebelum dideportasi.