
Headline24jam.com – Ribuan warga Kabupaten Pati berunjuk rasa menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada Rabu (13/8). Aksi ini dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen, yang memicu kemarahan publik.
Aksi Protes di Depan Kantor Bupati
Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pati sempat memanas hingga terjadi kericuhan. Meski dihadapkan pada demonstrasi yang besar, Bupati Sudewo tetap bersikukuh untuk tidak mundur. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan prinsip legalitas dan mekanisme demokrasi, merujuk pada pemilihannya melalui proses yang sah.
Respons Bupati Sudewo
Bupati Sudewo muncul di tengah massa untuk menyampaikan permintaan maaf, tetapi tegas menolak untuk mundur dari jabatannya. Ia menegaskan, "Saya dipilih secara konstitusional, dan jabatan publik tidak bisa dilepaskan hanya karena desakan massa.” Ia juga menilai situasi ini merupakan pembelajaran dan berjanji akan memperbaiki kebijakan yang menjadi sumber polemik.
Pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Pati
Menanggapi tuntutan demonstran, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Pansus terfokus pada pemeriksaan legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo, yang dianggap tidak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses Pemakzulan yang Mungkin Terjadi
Apabila hasil pemeriksaan pansus menemukan adanya pelanggaran, DPRD akan mengajukan usulan pemakzulan melalui mekanisme resmi. Proses ini dapat berlanjut hingga ke Mahkamah Agung, sebelum dikirim ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri untuk keputusan akhir.
Sikap Bupati Terhadap Tuntutan
Bupati Sudewo mengungkapkan bahwa ia menghormati mekanisme DPRD terkait hak angket dan pansus pemakzulan. Ia percaya bahwa unjuk rasa bisa menjadi momentum untuk perbaikan kebijakan.
Dengan aksi besar-besaran ini, masyarakat menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pajak yang dianggap memberatkan, serta kurangnya partisipasi publik dalam keputusan pemerintah. Keputusan DPRD untuk membentuk pansus menjadi langkah penting dalam proses politik ke depan, menjawab apakah langkah tersebut akan berujung pada pemakzulan atau perbaikan internal pemerintahan.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.