Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sejumlah bawahannya. Operasi ini berlangsung pada Senin, 3 November 2025, dan KPK menegaskan bahwa uang tersebut bukan merupakan penyerahan yang pertama.
Dugaan Penyerahan Sebelumnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Abdul Wahid diduga telah menerima uang sebelum pelaksanaan operasi. “Uang itu diduga merupakan bagian dari beberapa penyerahan yang telah dilakukan kepada kepala daerah sebelum kegiatan tangkap tangan ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam.
Rincian Uang yang Diamankan
Jumlah uang tunai yang diamankan terdiri dari berbagai pecahan, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. Kasus ini terkait dengan dugaan praktik pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tangkapan Lain dalam OTT
Dalam OTT di Riau tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda. Salah satu orang yang ditangkap, Dani M. Nursalam, yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau, sempat tidak terdeteksi dan kemudian menyerahkan diri pada Selasa malam.
Langkah Selanjutnya
KPK telah melaksanakan ekspose untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Meskipun demikian, identitas para tersangka belum diumumkan, dengan rencana untuk menyampaikannya dalam konferensi pers yang dijadwalkan selanjutnya. “Besok kami akan sampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Budi.
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari untuk informasi terkini.