
Headline24jam.com – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menegaskan bahwa Ketua Umum terpilih dalam Muktamar X adalah Muhammad Mardiono. Pemilihan ini berlangsung singkat di Hotel Mercure Ancol pada Sabtu, 29 September 2025.
Mardiono Dikenal Sah Secara Hukum
Amir Uskara menyatakan, “Saya kira bisa meyakinkan kepada Pemerintah bahwa ini adalah yang sah,” saat memberikan keterangan di kediaman Mardiono di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada 28 September 2025. Pada waktu tersebut, kediaman Mardiono dipenuhi oleh para pendukung dan kader PPP.
Dualisme Kepemimpinan dalam PPP
Uskara mengakui situasi di internal PPP sedang memanas dengan terbelahnya dukungan. Satu kubu mendukung Mardiono, sementara lainnya mendukung Agus Suparmanto, Mantan Menteri Perdagangan, yang terpilih secara aklamasi setelah Mardiono. Amir bersikeras bahwa Mardiono adalah pemimpin yang sah secara hukum.
Proses Pemilihan dan Tata Tertib
Sebagai pimpinan sidang, Amir membacakan tata tertib pemilihan ketua umum berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dihasilkan dari Muktamar IX di Makassar pada tahun 2020. Menurut ketentuan ini, calon ketua umum harus menjadi pengurus harian DPP selama lima tahun atau ketua DPW minimal satu periode.
Tudingan Terhadap Kubu Lain
Amir Uskara juga menyatakan bahwa pihak dari Romahurmuziy yang mendukung Agus Suparmanto hadir dalam Muktamar. Mereka tidak setuju dengan pemilihan Mardiono dan berusaha mengusung Agus. “Tidak pernah terjadi di PPP orang luar partai bisa jadi ketum,” tegasnya.
Penutupan Muktamar dan Tindak Lanjut
Setelah proses pemilihan ditutup, Amir menyatakan bahwa hasil Muktamar X akan diselesaikan secara administrasi dan didaftarkan ke Kementerian Hukum. Dia siap melawan secara konstitusional jika ada tuntutan hukum yang berusaha menggoyang posisi Mardiono. “Perlawanan itu akan kami hadapi,” ungkapnya.
Pernyataan Agus Suparmanto
Di sisi lain, Agus Suparmanto juga mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi. Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, menyatakan bahwa keputusan aklamasi tersebut merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin. Ketua umum terpilih akan segera membentuk kepengurusan baru untuk periode 2025-2030.
Amir menambahkan, sebagai hasil dari Muktamar, kepengurusan baru diharapkan dapat mengakomodir seluruh kekuatan PPP.
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari RM.ID melalui berbagai saluran, termasuk Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”.