
Headline24jam.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti ketidaksesuaian nilai kerugian dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina. Hal ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian senilai Rp 968,5 triliun, sementara dakwaan menggantung nilai kerugian hanya Rp 285,1 triliun.
Ketidaksesuaian Nilai Kerugian
Abdullah mengungkapkan, “Masyarakat bertanya-tanya tentang selisih kerugian yang sangat besar dalam kasus ini,” saat konferensi pers pada Kamis (16/10). Pertanyaan ini muncul seiring dengan isu oplosan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak disebutkan dalam dakwaan, padahal ramai diperbincangkan publik pada awal kasus ini.
Kecewa Masyarakat
Akibat pernyataan Kejagung, banyak masyarakat yang merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina. “Beberapa orang memilih untuk mengisi bahan bakarnya di SPBU lain, dan ini tentu merugikan negara,” tambahnya.
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Abdullah menekankan, Komisi III mendukung Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dia mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam proses hukum. “Kejagung dan aparat penegak hukum harus transparan, sehingga masyarakat tidak bingung atau panik,” ucapnya.
Usulan untuk Kejagung
Sebagai langkah ke depan, Abdullah memberikan usulan agar Kejagung dan aparat penegak hukum lebih cermat dalam mengungkap kasus korupsi. “Kerjasama dengan pihak lain, seperti PPATK, sebelum mengumumkan kerugian kasus akan sangat membantu,” ujarnya.
Dia juga merekomendasikan kolaborasi dengan para akademisi jika dibutuhkan untuk memahami aspek teknis yang rumit. “Langkah ini dapat mencegah kebingungan di masyarakat dan menghindari kerugian lebih lanjut,” tutup Abdullah.