Skip to content
November 14, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita
  • Berita

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita

Nadya Prameswari November 14, 2025
Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita

Headline24jam.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting mengenai status anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan sipil. Dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, MK mengharuskan mereka untuk mengundurkan diri atau pensiun sebelum mengambil posisi di luar kepolisian.

Keputusan Mahkamah Konstitusi

Pada Kamis lalu, MK menyatakan bahwa frasa dalam Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebut “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Latar Belakang Permohonan

Keputusan ini diambil setelah permohonan yang diajukan oleh advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite. Mereka menguji konstitusionalitas norma dalam Pasal 28 Ayat (3) UU Polri yang mengatur tentang anggota Polri yang dapat menduduki jabatan sipil.

Isi Putusan

Pasal 28 Ayat (3) UU Polri menegaskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan di luar kepolisian. Sementara itu, Penjelasan Pasal tersebut menyebutkan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak berhubungan dengan kepolisian atau tidak berdasar pada penugasan Kapolri.

Problematika Frasa Rancu

Para pemohon mengkritik frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, yang mereka anggap menciptakan ambiguitas dan dapat disalahgunakan. Mereka menilai bahwa dengan adanya frasa itu, seorang anggota Polri aktif dapat menjabat posisi sipil tanpa harus melepaskan statusnya.

Contoh Kasus

Dalam berkas permohonan, Syamsul dan Christian menyebutkan beberapa anggota Polri aktif yang menjabat di posisi sipil, seperti Komjen Pol. Setyo Budiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komjen Pol. Eddy Hartono di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

BACA JUGA:  Siswa SMK di Bandung Barat Meninggal, Diduga Terkait Kasus MBG

Penjelasan Hakim

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa kelayakan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian harus mengikuti ketentuan pengunduran diri atau pensiun. Ia menjelaskan bahwa rumusan norma tersebut harus jelas dan tidak membutuhkan interpretasi lain.

Dampak Hukum

Mahkamah menemukan bahwa ketidaktegasan dalam Pasal 28 Ayat (3) dapat menyebabkan ketidakpastian bagi anggota Polri dan karier ASN di luar kepolisian. Frasa yang dianggap rancu tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar amanat Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.

Dengan keputusan ini, MK berharap dapat menciptakan kejelasan dalam peraturan yang mengatur posisi anggota Polri di luar institusi kepolisian, dan menghindari penyalahgunaan jabatan di masa mendatang.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata

Related Stories

Foto: Penyuluhan kesehatan gigi untuk siswa di Kendari – Berita Hari Ini dari Jakarta dan Daerah seluruh Indonesia
  • Berita

Foto: Penyuluhan kesehatan gigi untuk siswa di Kendari – Berita Hari Ini dari Jakarta dan Daerah seluruh Indonesia

Nadya Prameswari November 14, 2025
Polres Garut Menginterogasi 5 Saksi dalam Kasus Balita yang Dicabuli, Berikut Penjelasannya!
  • Berita

Polres Garut Menginterogasi 5 Saksi dalam Kasus Balita yang Dicabuli, Berikut Penjelasannya!

Nadya Prameswari November 14, 2025
Peringatan Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Siapkan Data Penjemput Siswa
  • Berita

Peringatan Penculikan Anak, Mendikdasmen Minta Sekolah Siapkan Data Penjemput Siswa

Nadya Prameswari November 14, 2025

Daftar Berita

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita
  • Berita

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita

Nadya Prameswari November 14, 2025
Headline24jam.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting mengenai status anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang...
Read More Read more about Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita
Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata
  • Tekno

Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata

November 14, 2025
Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun
  • Sains

Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun

November 14, 2025
Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat
  • Hiburan

Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat

November 14, 2025
Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai $50Juta Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai Juta
  • Kripto

Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai $50Juta

November 14, 2025

Trending News

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita 1
  • Berita

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita

November 14, 2025
Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata 2
  • Tekno

Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata

November 14, 2025
Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun 3
  • Sains

Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun

November 14, 2025
Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat 4
  • Hiburan

Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat

November 14, 2025
Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai $50Juta Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai Juta 5
  • Kripto

Upexi Meluncurkan Program Pembelian Kembali Saham Senilai $50Juta

November 14, 2025

You may have missed

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita
  • Berita

Anggota Polri yang Menjabat di Posisi Sipil Harus Pensiun – Berita

Nadya Prameswari November 14, 2025
Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata
  • Tekno

Kacamata Android Auto Resmi Diluncurkan, Sambungkan Ponsel ke Kacamata

Ajeng Sarasvati November 14, 2025
Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun
  • Sains

Paus Perut Pendek Hawaii Makan Hampir 600 Juta Cumi Setahun

Anindita Rahayu November 14, 2025
Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat
  • Hiburan

Video: Cahya Kamila Cerita Kenangan Bersama Nani Wijaya Sebelum Wafat

Anindita Rahayu November 14, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.