
Headline24jam.com – Angka pernikahan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan, khususnya pernikahan di bawah umur. Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan sosialisasi agar pernikahan sesuai dengan peraturan, menghindari pernikahan dini, melalui program pendidikan di berbagai lembaga.
Penurunan Angka Pernikahan Anak
Data terbaru dari Kemenag menunjukkan, angka perkawinan anak menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, terdapat 8.804 pasangan berusia di bawah 19 tahun yang menikah. Angka ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Sosialisasi di Sekolah
Kemenag mengambil langkah strategis dengan melibatkan anak-anak usia sekolah dalam sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini. Sekitar 1.500 siswa madrasah Aliyah di Kota Kendari diperkenalkan pada isu ini dalam acara yang dilaksanakan bersamaan dengan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional 2025.
Upaya Kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Kepala Subdirektorat Keluarga Sakinah Kemenag, Zudi Rahmanto, menekankan pentingnya kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Program ini bertujuan agar pernikahan dicatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA), yang tidak hanya sah secara hukum tetapi juga memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pentingnya Kesiapan Menikah
Zudi juga menyatakan bahwa kesiapan menikah bukan hanya tentang usia, tetapi mengenai kematangan tanggung jawab. Isu pencegahan pernikahan anak sekarang menjadi bagian integral dari upaya pembangunan beragama yang bermanfaat.
Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Kemenag juga meluncurkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membekali remaja dengan kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman pentingnya kesiapan sebelum menikah. Ini adalah langkah strategis untuk membangun keluarga berkualitas dari awal,” jelas Abu.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemenag berharap dapat terus menurunkan angka pernikahan anak dan menciptakan masyarakat yang lebih kuat dan berdaya.