
Headline24jam.com – Petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia terhadap sejumlah kos-kosan pada Selasa malam, 26 Agustus 2025. Razia ini melibatkan Satpol PP, Polri, dan Subdenpom III/2-4 Banjar serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar.
Tujuan Razia
Razia ini dilaksanakan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) serta memastikan identitas kependudukan penghuni kos-kosan. Candra Firmanto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Banjar, menjelaskan bahwa banyak pendatang yang tinggal tanpa keterangan resmi.
Fokus Kegiatan
Razia ini ditujukan untuk mengatasi berbagai masalah sosial, seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan prostitusi. Candra menegaskan perlunya penertiban guna menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Keamanan Lingkungan
Dalam pelaksanaan razia, petugas menelusuri kos-kosan yang diduga digunakan untuk kegiatan melanggar hukum. Candra berharap razia ini dapat memperkuat keamanan di kawasan tersebut.
Penanganan Pelanggaran
Bagi penghuni yang melanggar aturan, petugas memberikan teguran lisan dan meminta mereka membuat surat pernyataan.
Insiden Selama Razia
Selama razia, terjadi ketegangan antara petugas dan penghuni salah satu kos-kosan di Kelurahan Hegarsari akibat miskomunikasi. Namun, situasi tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
(Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)