Headline24jam.com – KH Anwar Iskandar dilantik kembali sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Sabtu, 22 November.
Proses Pemilihan yang Transparan
Sidang Pleno ke-12, yang dipimpin oleh Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, membacakan hasil rapat tim formatur yang disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan. KH Anwar Iskandar menggantikan KH Miftachul Akhyar setelah sebelumnya menjabat sejak 2023.
Sistem Musyawarah Mufakat
Anwar Iskandar, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur, terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. Proses ini melibatkan 19 anggota formatur yang berperan dalam pemilihan.
Struktur Pengurus Baru
Munas XI juga menetapkan para wakil ketua umum. Di antaranya, KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sekjen MUI untuk periode ini dijabat oleh Buya Amirsyah Tambunan.
Pedoman Pemilihan
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025 yang mengatur pedoman pemilihan pengurus MUI. Pemilihan ketua umum dan penyusunan pengurus dilakukan melalui tahap pemilihan formatur hingga penyusunan Dewan Pimpinan.
Komposisi Tim Formatur
Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, yang terdiri dari tiga unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner. Selain itu, terdapat anggota dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan MUI Provinsi, serta unsur pimpinan Ormas Islam, cendekiawan Muslim, dan perwakilan Pondok Pesantren.
Nama-nama Penting dalam Formatur
Berikut adalah beberapa nama penting dalam tim formatur:
- KH Ma’ruf Amin – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025
- KH Anwar Iskandar – Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
Dengan terpilihnya KH Anwar Iskandar, MUI berharap akan terus berkontribusi dalam perkembangan masyarakat dan menjaga syiar Islam di Indonesia.