
Headline24jam.com – Arsenal menerima denda sebesar 500.000 pound sterling (sekitar Rp11 miliar) dari Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) akibat pelanggaran aturan penjualan tiket. Denda tersebut terkait dengan pertandingan Piala FA melawan Manchester United yang berlangsung pada 12 Januari 2025 di Stadion Emirates.
Pelanggaran Alokasi Tiket
FA mengungkapkan bahwa Arsenal gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan alokasi penuh 9.000 tiket bagi pendukung Manchester United. Hal ini melanggar Aturan Piala FA 2024-25 Nomor 192, yang mengharuskan klub tuan rumah memenuhi permintaan tiket sesuai ketentuan.
Aturan Penjualan Tiket
Aturan 191 menyatakan bahwa untuk pertandingan Piala FA (kecuali semifinal dan final), klub tamu berhak mendapatkan 15 persen dari total tiket yang diterbitkan (maksimal 9.000 tiket). Jika stadion tidak sepenuhnya terisi, maka alokasinya dapat mencapai 15 persen dari kapasitas maksimal stadion.
Alasan Pembatasan Tiket
Menurut laporan media Inggris, Arsenal hanya menyediakan sekitar 8.000 tiket untuk suporter tim tamu dengan alasan keamanan. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang kepatuhan Arsenal terhadap regulasi yang berlaku dalam turnamen tersebut.
Penutup
Pelanggaran ini menambah catatan buruk bagi Arsenal dalam menghadapi regulasi tiket, yang memiliki pengaruh besar pada pengalaman penonton dan kedamaian di dalam stadion. Dengan sanksi ini, diharapkan klub dapat lebih mematuhi aturan di masa mendatang.