Headline24jam.com – Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim dan piatu lewat program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI 2025). Program ini bertujuan melindungi dan memberdayakan anak-anak yang kehilangan orang tua agar memiliki kesempatan belajar dan tumbuh dengan baik.
Jadwal dan Nominal Bansos ATENSI YAPI 2025
Bansos ATENSI YAPI akan disalurkan setiap tiga bulan, termasuk periode Oktober hingga Desember 2025. Setiap penerima, atau walinya, yang terdaftar di sistem Kemensos akan mendapatkan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan, dengan total Rp 600 ribu selama periode tersebut. Jika penerima belum mencairkan bansos pada periode sebelumnya, dana tersebut akan terakumulasi untuk diambil sekaligus.
Syarat Menjadi Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima bansos ini:
- Memiliki dokumen identitas resmi, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Usia di bawah 18 tahun.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pemerintah daerah.
- Bagi yang belum terdaftar, wali atau keluarga dapat melakukan pendaftaran di Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Bansos November 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui dua saluran resmi Kemensos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk informasi lengkap dan akurat, kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah mengecek:
- Buka situs di browser.
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama lengkap, dan NIK.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos di smartphone.
- Login dengan akun terverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan domisili, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Dengan fasilitas ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai bantuan sosial yang tersedia.